Twitter

Minggu, 20 Maret 2011

IBD

                                
                                
A. Manusia dan Kebudayaan
.


Manusia
Dipandang dari segi ilmu eksakta, manusia adalah kumpulan dari partikel-partikel atom yang membentuk jaringan sistem yang dimiliki oleh manusia (ilmu kimia). Manusia merupakan kumpulan dari berbagai sistem fisik yang saling terkait satu sama lain dan merupakan kumpulan dari energi (ilmu fisika). Manusia merupakan mahluk biologis yang tergolong dalam golongan  mahluk mamalia (biologi). Dalam ilmu-ilmu sosial, manusia merupakan mahluk yang ingin memperoleh keuntungan atau selalu memperhitungkan setiap kegiatan, sering disebut homo economicus (ilmu ekonomi).  Manusia merupakan mahluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri (sosiologi), mahluk yang selalu ingin mempunyai kekuasaan (politik). Dan lain sebagainya.

  1. Manusia terdiri dari empat unsur yang saling terkait, yaitu :
    1. Jasad; yaitu badan kasar manusia yang nampak pada luarnya, dapat diraba, dan difoto, dan menempati ruang dan waktu.
    2. Hayat; yaitu mengandung unsur hidup, yang ditandai dengan gerak
    3. Ruh; yaitu bimbingan dan pimpinan Tuhan, daya yang bekerja secara spiritual dan memahami kebenaran, suatu kemampuan mencipta yang bersifat konseptual yang menjadi  pusat lahirnya kebudayaan.
    4. Nafs; dalam pengertian diri atau keakuan, yaitu kesadaran tentang diri sendiri

  1. Manusia sebagai satu kepribadian yang mengandung 3 unsur yaitu :
    1. Id.  Yang merupakan struktur kepribadian yang paling primitive dan paling tidak nampak. Id merupakan libido murni, atau energi psikis yang menunjukkan ciri alami yang irrasional dan terkait masalah sex, yang secara instingtual menentukan proses-proses ketidaksadaran.
    2. Ego. Merupakan bagian atau struktur kepribadian yang pertama kali dibedakan dari Id, seringkali disebut sebagai kepribadian “eksekutif” karena peranannya dalam menghubungkan energi Id ke dalam saluran sosial yang dapat dimengerti oleh orang lain.
    3. Superego. Menunjukkan pola aturan yang dalam derajat tertentu menghasilkan control diri melalui sistem imbalan dan hukuman yang terinternalisasi.

Hakekat Manusia :
  1. Mahluk ciptaan Tuhan yang terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh
  2. Mahluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna, jika dibandingkan denan mahluk lainnya
  3. mahluk biokultural yaitu mahluk hayati yang budayawi
  4. Mahluk Ciptaan Tuhan yang terkait dengan lingkungan, mempunyai kualitas dan martabat karena kemampuan bekerja  dan berkarya

Pengertian Kebudayaan
               Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya. Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari  karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepentingan masyarakat.
               Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan segala norma dan nilai masyarakat yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasarakatan dalam arti luas., didalamnya termasuk, agama, ideology, kebatinan, kenesenian dan semua unsur yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia, yang hidup sebagai anggota masyarakat. Selanjtunya cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan berpikir dari orang yang hidup bermasyarakat dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan. Rasa dan cipta dinamakan kebudayaan rohaniah. Semua karya, rasa dan cipta dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang menentukan kegunaannya, agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar, bahkan seluruh masyarakat.
Bertitik dari sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara lain :
  1. Wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma, peraturan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, lokasinya ada dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup
  2. Kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat
  3. Kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia




B. Manusia dan Cinta Kasih

Pengertian Cinta Kasih
Menurut kamus umum bahasa Indonesia karya WJS Poerwadarminta. Cinta adalah rasa sangat suka (kepada) atau (rasa) sayang (kepada). Ataupun rasa sangat kasih atau sangat tertarik hatinya sedangkan kata kasih artinya perasaan sayang atau cinta kepada atau menaruh belas kasihan. Dengan demikian arti cinta dan kasih hampir bersamaan, sehingga kata kasih memperkuat rasa cinta. Karena itu cinta kasih dapat diartikan sebagai perasaan suka (sayang) kepada seseorang yang disertai menaruh belas kasihan.
            Pengertian tentang cinta dikemukakan oleh Dr. Sarlito.W.Sarwono. dikatakan bahwa cinta memiliki 3 unsur yaitu keterikatan, keintiman, dan kemesraan.. Yang dimaksud dengan keterikatan adalah adanya perasaan untuk hanya bersama dia, segala prioritas untuk dia, tidak mau pergi dengan orang lain kecuali dengan dia. Keintiman yaitu adanya kebiasaan-kebiasaan  dan tingkah laku yang menunjukkan bahwa antara anda dengan dia sudah tidak ada jarak lagi.
Di dalam kitab suci Al Quran ditemui adanya fenomena cinta yang bersembunyi dalam jiwa manusia. Cinta memiliki 3 tingkatan yaitu tinggi, menengah dan rendah. Cinta tingkat tinggi adalah cinta kepada Allah, rasulallah dan berjihad dijalan Allah. Cinta tingkat menengah adalah cinta kepada orang tua, anak, saudara, istri/suami dan kerabat. Cinta tingkat rendah adanya cinta yang lebih mengutamakan cinta keluarga, kerabat, harta dan tempat tinggal.

Kasih Sayang
Kasih sayang  adalah perasaan sayang, perasaan cinta atau perasaan suka kepada seseorang. Dalam kehidupan berumah tangga, kasih sayang merupakan kunci kebahagiaan. Kasih sayang ini merupakan pertumbuhan dari cinta. Dalam kasih sayang sadar atau tidak sadar dari masing-masing pihak dituntut tanggungjawab, pengorbanan, kejujuran, saling percaya, saling pengertian, saling terbuka, sehingga keduanya merupakan kesatuan yang bulat dan utuh.

Kemesraan
Kemesraan berasal dari kata dasar mesra, yang artinya perasaan simpati yang akrab. Kemesraan ialah hubungan yang akrab baik antara pria dan wanita yang sedang dimabuk asmara maupun yang sudah berumah tangga. Kemesraan pada dasarnya merupakan perwujudan kasih sayang yang mendalam.

Pemujaan
Pemujaan adalah salah satu manifestasi cinta manusia kepada Tuhannya yang diwujudkan dalam bentuk komunikasi ritual.

Belas Kasihan
Dalam surat Yohanes dijelaskan ada 3 macam cinta. Cinta Agape ialah cinta manusia kepada Tuhan. Cinta Philia ialah cinta kepada ibu bapak (orang tua) dan saudara. Dan ketiga cinta erros atau amor ini ialah cinta antara pria dan wanita. Beda antara cinta amor dan eros  ini adalah citna eros cinta karena kodrati sebagi laki-laki dan perempuan, sedangkan cinta amor karena unsur-unsur yang sulit dinalar, misalnya gadis normal yang cantik mencintai dan mau menikahi seorang pemuda yang kerdil. Cinta terhadap sesama merupakan perpaduan cinta agape dan cinta philia. Cinta sesama ini diberikan istilah belas kasihan untuk membedakan  antara cinta kepada orang tua, pria-wanita, cinta kepada Tuhan. Dalam cinta kepada sesama ini diberi istilah belas kasihan.


Studi Kasus

Belas Kasih Sejati kepada Wanita

Dari Urwah bin Zubair diceritakan bahwa ada seorang wanita mencuri pada zaman Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalaam di dalam Perang Fatah (Penaklukan Kota Makkah). Lalu kaum (keluarga) wanita tersebut mengadu kepada Usamah bin Zaid seraya memohon syafa’at (pertolongan) kepadanya. Kemudian, lanjur Urwah, ketika Usamah membicarakan dengan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalaam, maka wajah beliaupun berubah. Lalu beliau Shalallahu ‘alaihi wassalaam bertanya, “Apakah engkau berbicara denganku mengenai (dispensasi) dalam hal had (sanksi hukum) yang telah ditetapkan oleh Allah?” Usamahpun berkata, “Mohonkanlah ampunan untukku, Ya Rasulullah”. Kemudian petang harinya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalaam berdiri seraya berkhutbah. Beliau memuji Allah dengan sifat-sifat yang layak bagi-Nya. Lalu beliau bersabda, “Amma ba’du, sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian tidak lain adalah karena mereka dahulu apabila orang terhormat di antara mereka mencuri, maka mereka membiarkannya. Namun apabila orang yang lemah di antara mereka mencuri, amka mereka melakukan had (sanksi hukum) terhadapnya. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, andaikata Fatimah Binti Muhammad mencuri, niscaya aku akan memotong tangannya.” Kemudian Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalaam memerintahkan agar wanita itu dipotong tangannya. Setelah itu wanita tersebut bertaubat dengan baik dan menikah. Aisyah Radhiyallahu’anha mengatakan, “setelah itu wanita tersebut datang kepadaku, lalu akupun melaporkan keperluannya kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalaam” (HR. Bukhari)

Penjelasan Hadits :
Ini adalah lembar sejarah yang cemerlang dan sangat langka di dalam sejarah umat manusia pada umumnya. Saya kira kecemerlangan semacam itu tidak akan terulang sampai hari kiamat. Sejarah belum pernah dan tidak akan pernah mengenal orang yang lebih hebat belas kasihnya kepada kaum wanita dibandingakan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalaam. Beliau berwasiat tentang wanita, memerintahkannya untuk memuliakannya, menganjurkan untuk merawatnya, tabah menghadapi tabiatnya, dan memaafkan kekhilafannya.
Kendati rasa belas kasih beliau Shalallahu ‘alaihi wassalaam kepada kaum wanita begitu agung, namun beliau tidak akan pernah melanggar ketentuan hukum yang telah ditetapkan Allah. Bahkan ketika pemberlakuan ketentuan itu akan menimpa seorang wanita muslimah sekalipun.
Ini yang tidak kita jumpai pada diri banyak penguasa, para penanggung jawab maupun para orang tua yang menyerahkan kendali sepenuhnya kepada wanita, dengan dalih belas kasih kepadanya. Akibatnya, mereka tidak mencegah kaum wanita melakukan sesuatu yang melanggar syari’at Allah. Mereka membiarkan kaum wanita keluar rumah dengan pakaian yang tidak menutup aurat, bersolek, bergaul bebas dengan lawan jenis dan melakukan apa saja yang dikehendakinya. Ini sama sekali bukan belas kasih kepada wanita. Karena membiarkan wanita melakukan sesuatu yang bisa mengundang murka Allah bukanlah wujud belas kasih kepadanya.
Apakah seorang ibu bisa disebut berbelas kasih kepada putrinya ketika dia membiarkannya bermain korek api? Bukankah dia pasti mencegahnya atau mengambil korek api tersebut dari tangannya, kendati si anak sangat menikmati akfitas menyalakan korek api tersebut, demi mencegah membakar dirinya atau membakar rumah beserta isinya?
Belas kasih yang sejati ialah apa yang diterapkan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalaam, yakni syari’at Allah yang agung. Syari’at itu berfungsi melindungi keselamatan manusia di dunia dan Akhirat, bahkan ketika ia mencegah mereka dan menghalangi mereka dari kesenangan-kesenangan yang diharamkan.
Barangkali taubat yang dilakukan oleh wanita dari kabilah Makhzum dengan dipotong tangannya tersebut memberikan peringatan (warning) kepada wanita muslimah masa kini yang merasa keberatan terhadap sesuatu yang jauh lebih ringan daripada harus dipotong tangannya. Yaitu wanita yang keberatan untuk menutup auratnya, keberatan untuk tinggal di rumah, dan keberatan untuk ta’at kepada suaminya. Peringatan itu menunjukkan bahwa semua itu bisa dilakukan oleh kaum wanita dengan pertolongan Allah. Dan di dalam taubat itulah terkandung jaminan keselamatan dan kemenangannya di dunia dan Akhirat.
Andaikata Sayyidah Fathimah Radhiyallahu’anha mencuri, niscaya ayahnya yakni Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalaam sendiri yang akan memotong tangannya. Apakah pemotongan itu paradoks (bertentangan) dengan rasa belas kasih?! Justru itulah belas kasih yang sejati. Karena adzab di Akhirat teramat pedih dan maha dahsyat, sementara melakukan eksekusi (pemotongan tangan) akan membuatnya selamat dari adzab Akhirat tersebut.
Maka dari itu, tidaklah berbelas kasih ketika seorang ayah membiarkan putrinya atau seorang suami membiarkan isterinya melakukan apa saja sesuka hatinya meski bermaksiat kepada Allah.
Peristiwa pencurian yang dilakukan oleh wanita Makhzumiyah itu terjadi pada waktu penaklukan kota Makkah. Yaitu sebuah momentum yang disambut dengan suka cita oleh seluruh kaum muslimin. Akan tetapi momentum suka cita itu tidak mengabaikan pelaksanaan hukuman (had) yang telah ditetapkan Allah.
Tidak lupa juga kita memberikan perhatian khusus kepada iman yang dimiliki oleh wanita Makhzumiyah tersebut dan taubat yang dilakukannya dengan baik. Dia tidak murtad (keluar) dari agamanya ketika Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalaam menolak syafa’at yang diajukan melalui Usamah bin Zaid Radhiyallahu’anhu. Begitu juga ketika hukuman (had) dilakukan terhadap dirinya. Justru dia bersikap pasrah dan bertaubat. Dia bahkan mau datang kepada Sayyidah Aisyah Radhiyallahu’anha, lalu keperluannya dilaporkan kepada Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalaam. Ini adalah bukti nyata yang menunjukkan keseriusan dan kakuatan iman di dalam dirinya.
Hal itu juga akan menjadi persaksian baginya, dan dia –insyaAllah- akan menemukan buah dari kepasrahannya itu di Akhirat kelak. Sebab, dunia ini akan selalu bersama kenangan manis dan pahitnya. Sedangkan Akhirat akan tetap kekal dan abadi. Akhirat jauh lebih baik daripada dunia dengan perbandingan yang tiada tara. Karena nilai dunia jika dibandingkan dengan Akhirat tidak lebih dari air yang menempel di ujung jari ketika dicelupkan ke dalam samudera berbanding dengan seluruh air yang ada di dalamnya.

Sumber: http://ummahat.wordpress.com/2008/07/24/belas-kasih-sejati-kepada-wanita/#more-53