Twitter

Senin, 29 Oktober 2012

Kalimat Efektif dan Paragraf

Pada kesempatan ini, yang akan saya bahas adalah mengenai pengertian kalimat efektif, syarat - syarat terpenuhinya suatu kalimat efektif, ciri - ciri, dan kesejajaran kalimat efektif.

Pertama - tama kita bahas mengenai pengertian kalimat efektif. Kalimat efektif adalah kalimat yang memperlihatkan bahwa proses penyampaian oleh pembicara/penulis dan proses penerimaan oleh pendengar/pembaca berlangsung dengan sempurna sehingga isi atau  maksud yang di sampaikan oleh pembicara/penulis tergambar lengkap dalam pikiran pendengar/pembaca. Pesan yang diterima oleh pendengar/pembaca relatif sama dengan yang di kehendaki oleh pembicara/penulis.

Suatu kalimat dikatakan efektif apabila memenuhi syarat - syarat berikut ini:

1.  Kelogisan

a)  Kalimat pasif dan aktif harus jelas
b)  Subjek dan keterangan harus jelas
c)  Pengantar kalimat dan predikat harus jelas
d)  Induk kalimat dan anak kalimat harus jelas
e)  Subjek tidak ganda
f)   Predikat tidak didahului kata yang

2.  Kepararelan
Predikat kalimat majemuk setara rapatan harus pararel. Artinya, jika kata kerja, harus kata kerja semuanya, jika kata benda harus kata benda semuanya. Perhatikan contoh berikut:
Harga sayuran disesuaikan atau kenaikan itu secara wajar.
Yang benar adalah: Harga minyak disesuaikan atau dinaikan secara wajar.

3.    Ketegasan
a)  Unsur-unsur yang ditonjolkan diletakkan di awal kalimat.
     Contoh : Orang tua menasehati kita agar selalu berbuat kebaikan.
b)  Membuat urutan yang logis.
Misalnya 1, 2, dan 3 ; kecil, edang, dan besar; anak - anak,remaja dan orang tua, dsb.

4.   Kehematan
Kehematan adalah penggunaan kata-kata secara hemat, tetapi tidak mengurangi makna atau mengubah informasi.
a)    Menghilangkan pengulangan subjek yang sama pada anak kalimat.
b)    Menghindarkan pemakaian superordinat pada hiponimi kata.
c)     Menghindarkan kesinoniman kata dalam kalimat.

5.  Ketepatan, yaitu dalam pemakaian diksi atau pilihan kata harus tepat.
a)    Pemakaian kata harus tepat
b)    Kata berpasangan harus sesuai
c)    Menghindari peniadaan preposisi.

6.   Kecermatan
Cermat ialah kalimat yang dihasilkan tidak menimbulkan tafsir ganda dan harus tepat diksinya. Prinsip kecermatan berarti cermat dan tepat menggunakan diksi. Agar tercapai kecermatan dan ketepatan diksi, harus memperhatikan pernyataan-pernyataan berikut ini.
a)    Hindari penanggalan awalan
b)    Hindari peluluhan bunyi / c /
c)    Hindari bunyi / s /, / p /, / t /, dan / k / yang tidak luluh
d)    Hindari pemakaian kata ambigu

7.   Kepaduan : informasi yang disampaikan itu tidak terpecah-pecah.
a)    Kallimat tidak bertele-tele dan harus sistematis.
b)    Kalimat yang padu menggunakan pola aspek-agen-verbal atau aspek-verbal-pasien.
c)    Diantara predikat kata kerja dan objek penderita tidak disisipkan kata daripada/tentang.

8.  Kesejajaran
Kesejajaran adalah penggunaan bentuk-bentuk yang sama pada kata-kata yang paralel. Agar kalimat terlihat rapi dan bermakna sama, kesejajaran dalam kalimat diperlukan.

9.  Keharmonisan
Keharmonisan kalimat artinya setiap kalimat yang kita buat  harus harmonis  antara pola berpikir dan struktur bahasa.
a)    Subjek
Subjek (S) ialah bagian kalimat yang menunjukkan pelaku, tokoh, sosok, benda, sesuatu hal,
b)    Predikat
Predikat (P) adalah bagian kalimat yang memberitahu melakukan apa atau dalam keadaan bagaimana subjek. Predikat dapat juga berupa sifat, situasi, status, ciri, atau jati diri subjek.
c)    Objek dan Pelengkap
Objek dan Pelengkap adalah bagian kalimat yang melengkapi predikat.
d)    Keterangan
Keterangan (Ket) ialah bagian kaliamat yang menerangkan berbagai hal mengenai bagian yang lainnya.

PARAGRAF

Paragraf berasal dari bahasa Yunani “paragrafos” yang artinya “menulis disamping” atau “tertulis disamping”. Paragraf adalah suatu jenis tulisan yang memiliki tujuan atau ide. Paragraf bisa juga diartikan, seperangkat kalimat yang tersusun secara logis dan sistematis yang mengandung satu kesatuan ide pokok.

Fungsi Paragraf
Paragraf dapat berfungsi sebagai:
a)   Penampung (fragmen/bagian) pikiran tau ide pokok
b)   Alat untuk memudahkan pembaca memahami jalan pikiran pengarang
c)   Alat bagi pengarang untuk mengembangkan jalan pikiran secara sistematis
d)   Pedoman bagi pembaca mengikuti dan memahami alur pikiran pengarang
e)    Alat untuk menyampaikan fragmen pikiran atau ide pokok pengarang kepada para pembaca
f)     Sebagai penanda bahawa pikiran baru dimulai
g)    Dalam rangka keseluruhan karangan paragraf dapat berfgsi sebagai pengantar, transisi, dan penutup.

Unsur-Unsur paragraf
1.    Ide pokok yaitu ide pembicaraan atau masalah yang bersifat abstrak. Ide pokok biasanya berupa kata, frase, atau klausa.
2.    Kalimat topik yaitu perwujudan pernyataan ide pokok dalam bentuk yang masih abstrak.
3.    Kalimat pengembang yaitu rincian atau penjelasan ide pokok dalam bnetuk yang kongret.
4.  Kalimat penegas yaitu kalimat yang berfunggsi menegaskan dengan cara mengulang bentuk kalimat topik pada bagian akhir paragaraf
5.    Transisi yaitu mata rantai penghubung paragraf

Syarat pembuatan paragraf/alinea:
1.  Kesatuan, maksudnya semua kalimat yang membina alinea itu secara bersama-sama  menyatakan satu hal suatu hal tertentu.
2.   Koherensi (kekompakan hubungan antara sebuah kalimat dengan kalimat yang lain yang membentuk alinea itu).
3. Perkembangan alinea (perkembangan alinea adalah penyusunan/ perician daripada gagasan-gagasan yang membina alinea-alinea itu).

Perkembangan Alinea
Perkembangan dan pengembangan alinea mencakup dua persoalan utama yaitu,
1.    Kemampuan merinci secara maksimal gagasan utama alinea ke dalam gagasan-gagasan bawahan.
2.    Kemampuan mengurutkan gagasan-gagasan bawahan ke dalam suatu urutan yang teratur.

Adapun metode pengembangan alinea antara lain :
a)  Klimaks Dan Anti Klimaks
b)  Sudut Pandangan
c)  Perbandingan Dan Pertentangan
d)  Analogi
e)  Contoh
f)   Proses
g)  Sebab-Akibat
h) Umum-Khusus Dan Khusus-Umum
i)   Klasifikasi
j)    Definisi luas
k)  Perkembangan Dan Kepaduan Antar Alinea

Jenis-jenis paragaraf berdasarkan kalimat utamanya:
1.    Paragraf deduktif
Merupakan paragraf yang kalimat utamanya terletak di awal paragraf dan dilengkapi kalimat penjelas sebagai pelengkapnya.
2.    Kalimat induktif
Merupakan paragraf yang kalimat utamanya terletak di akhir kalimat dan kalimat penjelasnya terletak di awal paragraf.
3.    Paragraf campuran
Merupakan paragraf yang kaliamat utamanya terletak di awal paragaf dan dipertgas lagi di akhir paragaraf.

Jenis-jenis paragarf berdasarkan isinya:
1.   Narasi : paragaraf yang menceritakan suatu peristiwa atau kejadian, terdapat alur cerita, tokoh, setting dan konflik. Paragraf ini tidak memilki kalimat utama.
2.   Deskripsi merupakan salah satu jenis karangan yang melukiskan suatu objek sesuai dengan keadaan yang sebenarnya sehingga pembaca dapat melihat dan mendengar mearasakan, mencium secara imajinatif apa yang dilihat, didengar, dan dicium oleh penulis tentang objek yang dimaksud.
3.  Eksposisi merupakan paragraf yang berisi uraian atau penjelasan tentang suatu topik dengan tujuan memberi informasi atau pengetahuan tambahan bagi pembaca.
4.    Argumentasi adalah paragraf atau karngan yang membuktikan kebenaran tentang sesuatu. Pada akhir paragraf atua karangan perlu disajikan kesimpulan.
5.  Persuasi adalah paragraf yang bertujuan untuk mempengaruhi pembaca untik berbuat sesuatu.

Sumber:
http://irpantips4u.blogspot.com/2011/10/bab-i-pendahuluan.html
sumber : http://saefullohlipana.blogspot.com/2012/03/kalimat-efektif.html
http://file.upi.edu/Direktori/FPBS/JUR._PEND._BHS._DAN_SASTRA_INDONESIA/196711031993032-NOVI_RESMINI/KALIMAT_EFEKTIF.pdf
http://www.scribd.com/doc/58674069/Makalah-Paragraph






Selasa, 23 Oktober 2012

Pengertian dan Jenis Kalimat

PENGERTIAN KALIMAT

Kalimat adalah satuan bahasa terkecil, dalam wujud lisan atau tulisan yang mengungkapkan pikiran yang utuh. Dalam wujud lisan kalimat diucapkan dengan suara naik turun, dan keras lembut, disela jeda, dan diakhiri dengan intonasi akhir. Dalam wujud tulisan berhuruf latin kalimat dimulai dengan huruf kapital  dan diakhiri dengan tanda titik. (.), tanda tanya (?), dan tanda seru (!).

UNSUR-UNSUR KALIMAT

  • Subjek, memiliki ciri – ciri sebagai berikut:
  1. Jawaban atas pertanyaan apa atau siapa:  dapat berupa manusia, biasanya digunakan kata tanya siapa
  2. Biasanya disertai kata itu, ini, yang dan tersebut (sebagai pembatas antara subyek dan predikat 
  3. Didahului kata bahwa: Kata bahwa merupakan penanda bahwa unsur yang menyertainya adalah anak kalimat pengisi fungsi subyek. 
  4. Mempunyai keterangan pewatas/atribut yang : Kata yang menjadisubyek suatu kalimat dapat diberi keterangan lebih lanjut dengan menggunakan penghubung yang 
  5. Tidak didahului preposisi : Subyek tidak didahului preposisi, seperti dari, dalam, di, ke, kepada, pada. 
  6. Berupa kata benda atau frase kata benda : Subyek kebanyakan berupa kata benda atau frase kata benda.

Contoh: Riko sedang makan.

  • Predikat, memiliki ciri - ciri sebagai berikut:
  1. Jawaban atas pertanyaan mengapa atau bagaimana 
  2. Kata adalah atau ialah 
  3. Dapat diingkarkan 
  4. Dapat disertai kata-kata aspek atau modalitas 
  5. Unsur pengisi predikat. Predikat suatu kalimat dapat berupa: kata dan frase.

Contoh: Rangga memukul Dika karena kesal melihat kelakuannya.

  • Objek, memiliki ciri - ciri sebagai berikut:
  1. Langsung di belakang predikat
  2. Dapat menjadi subyek kalimat pasif
  3. Tidak didahului preposisi
  4. Kategori katanya kata benda/ frase kata benda
  5. Dapat dinganti dengan –nya
  6. Didahului kata bahwa
  7. Anak kalimat pengganti kata benda ditandai oleh kata bahwa dan anak kalimat ini dapat menjadi unsur objek dalam kalimat transitif.
  8. Kebanyakan kata kerja berawalan ber- atau ter- tidak memerlukan objek (intransitif)
  9. Kebanyakan kata kerja berawalan me- memerlukan objek (transitif)
 Contoh : Ayah menebang pohon.
        
  •  Pelengkap. Ada kesamaan antara pelengkap dan objek, yaitu pada kedua unsur kalimat berikut:
  1. Bersifat wajib ada karena melengkapi makna kata kerja predikat kalimat
  2. Menempati posisi di belakang predikat
  3. Tidak didahului preposisi.

Contoh : Rio kecewa mendapat nilai minimal.

  • Keterangan, merupakan unsur yang fungsinya menerangkan seluruh fungsi kalimat atau unsur kalimat tertentu dalam kalimat.
Contoh: Ayah memotong rumput di halaman.

POLA KALIMAT 

Setelah membicarakan beberapa unsur yang membentuk sebuah kalimat yang benar, kita dapat menentukan  pola  kalimat  dasar  itu  sendiri.  Berdasarkan  penelitian  para  ahli,  pola kalimat dasar dalam bahasa Indonesia adalah sebagai berikut:
  1. KB + KK : Buruh berdemo.
  2. KB + KS : Pembantu itu sopan.
  3. KB + KBil : Harga motor itu seharga dua puluh juta rupiah.
  4. KB + (KD + KB) : Tinggalnya di Bandung.
  5. KB1 + KK + KB2 : Kucing mencari makan.
  6. KB1 + KK + KB2 + KB3 : Ibu memberi saya uang.
  7. KB1 + KB2 : Rika penyanyi.
Ketujuh pola kalimat dasar ini dapat diperluas dengan berbagai keterangan dan dapat pula pola-pola dasar itu digabung-gabungkan sehingga kalimat menjadi luas dan kompleks.

KALIMAT BERDASARKAN ISI

  1. Kalimat berita
  2. Kalimat larangan

KALIMAT BERDASARKAN POLA KALIMAT

1. Kalimat tunggal, yaitu kalimat yang terdiri dari satu subjek dan satu predikat. Contoh : Buruh berdemo.

2. Kalimat majemuk. Majemuk Setara : kalimat majemuk setara terjadi dari dua kalimat tunggal atau lebih. Kalimat majemuk setara dikelompokkan menjadi empat jenis, sebagai berikut:
  • Dua kalimat tunggal atau lebih dapat dihubungkan oleh kata dan atau serta jika kedua kalimat tunggal atau lebih itu sejalan, dan hasilnya disebut kalimat majemuk setara penjumlahan. Contoh: Kami membaca, mereka menulis. Menjadi: Kami membaca dan mereka menulis.
  • Kedua kalimat tunggal yang berbentuk kalimat setara itu dapat dihubungkan oleh kata  tetapi jika kalimat  itu  menunjukkan  pertentangan,  dan  hasilnya  disebut  kalimat  majemuk setara pertentangan. Contoh: Riza dan Ika adalah kakak beradik, tetapi mereka saling bermusuhan.
  • Dua kalimat tunggal ata lebih dapat dihubungkan oleh kata  lalu  dan  kemudian  jika kejadian yang dikemukakannya berurutan. Contoh: Bayi pasangan Pak Banu dan Bu Rani telah lahir tiga hari yang lalu, kemudian mereka akan mengadakan syukuran.
  • Dapat  pula  dua  kalimat  tunggal  atau  lebih  dihubungkan  oleh  kata atau  jika  kalimat  itu menunjukkan pemilihan, dan hasilnya disebut kalimat majemuk setara pemilihan. Contoh: Adi pulang sekolah naik angkutan umum, atau dijemput oleh ayahnya.Kalimat Majemuk tidak Setara (Bertingkat)
3. Kalimat majemuk  tidak  setara terdiri atas satu suku kalimat yang  bebas dan satu suku kalimat atau lebih yang tidak bebas. Contoh: 1. Jalan raya di Jakarta sudah lebar. (tunggal), 2. Jalan raya Jakarta macet.
menjadi: Walaupun jalan raya di Jakarta sudah lebar, namun tetap macet.

4. Kalimat Majemuk Campuran, terdiri atas kalimat majemuk tidak setara (bertingkat) dan kalimat majemuk setara, atau terdiri atas kalimat majemuk setara dan kalimat majemuk taksetara (bertingkat).
Misalnya:
1. Karena hujan semakin deras, saya berhenti dan meneduh.
2. Saya meneduh, sedangkan mereka tetap melanjutkan perjalanan karena diburu oleh waktu.




Sumber:
http://lecturer.ukdw.ac.id/othie/PengertianKalimat.pdf
http://akmalik.files.wordpress.com/2011/03/modul-2-unsur-unsur-pembentuk-kalimat.pdf

Senin, 15 Oktober 2012

Ragam Bahasa

Melanjutkan dari bahasan sebelumnya mengenai Perkembangan dan Kedudukan Bahasa Indonesia, Kini kita akan membahas mengenai Ragam bahasa. Apa yang kalian ketahui tentang ragam bahasa? Ragam bahasa adalah varian dari sebuah bahasa menurut pemakaian. Berbeda dengan dialek yaitu varian dari sebuah bahasa menurut pemakai. Variasi tersebut bisa berbentuk dialek, aksen, laras, gaya, atau berbagai variasi sosiolinguistik lain, termasuk variasi bahasa baku itu sendiri. Variasi di tingkat lesikon, seperti slang dan argot, sering dianggap terkait dengan gaya atau tingkat formalitas tertentu, meskipun penggunaannya kadang juga dianggap sebagai suatu variasi atau ragam tersendiri.

Apa yang menyebabkan timbulnya ragam bahasa? Masalah itu timbul karena dalam kehidupan sehari - hari terdapat penggunaan bahasa baku dan tidak baku. Dalam situasi resmi, seperti di sekolah, di kantor, atau di dalam pertemuan resmi digunakan bahasa baku. Sebaliknya dalam situasi tidak resmi, seperti di rumah, di taman, di pasar, kita tidak dituntut menggunakan bahasa baku.
Berdasarkan waktu penggunaannya, ragam bahasa dibagi menjadi dua, yaitu:

a. Ragam bahasa Indonesia lama, yang sudah dipakai sejak zaman Kerajaan Sriwijaya sampai dengan saat dicetuskannya Sumpah Pemuda. Ciri ragam bahasa Indonesia lama masih dipengaruhi oleh bahasa Melayu. Bahasa Melayu inilah yang akhirnya menjadi bahasa Indonesia. Alasan Bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia :
    1) Bahasa Melayu berfungsi sebagai lingua franca
    2) Bahasa Melayu sederhana karena tidak mengenal tingkatan bahasa
    3) Keikhlasan suku daerah lain
    4) Bahasa Melayu berfungsi sebagai kebudayaan

b. Ragam Bahasa Indonesia Baru, yang  penggunaannya dimulai sejak dicetuskannya Sumpah Pemuda Pada 28 oktober 1928 sampai dengan saat ini melalui pertumbuhan dan perkembangan bahasa yang beriringan dengan pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia.

Kemudian, berdasarkan media penyampaiannya, ragam bahasa dibagi menjadi dua yaitu:

a. Ragam Lisan, merupakan bahasa yang diujarkan oleh pemakai bahasa. Kita dapat menemukan ragam lisan yang standar, misalnya pada saat orang berpidato atau memberi sambutan, dalam situasi perkuliahan, ceramah, dan ragam lisan yang non standar, misalnya dalam percakapan antar teman, di pasar, atau dalam kesempatan non formal lainnya.

b. Ragam Tulis bahasa yang ditulis atau yang tercetak. Ragam tulis pun dapat berupa ragam tulis yang standar maupun non standar. Ragam tulis yang standar kita temukan dalam buku-buku pelajaran, teks, majalah, surat kabar, poster, iklan. Kita juga dapat menemukan ragam tulis non standar dalam majalah remaja, iklan, atau poster.

Berdasarkan Situasi, ragam bahasa terbagi menjadi empat, yaitu:

a. Ragam Bahasa Resmi
Ciri-ciri ragam bahasa resmi :
1) Menggunakan unsur gramatikal secara eksplisit dan konsisten
2) Menggunakan imbuhan secara lengkap 
3) Menggunakan kata ganti resmi 
4) Menggunakan kata baku 
5) Menggunakan EYD 
6) Menghindari unsur kedaerahan 

b. Ragam Bahasa Tidak Resmi
Ragam bahasa tidak resmi merupakan kebalikan dari raga bahasa resmi yang dapat kita gunakan dalam situasi yang lebih informal.


c. Ragam Bahasa AkrabPenggunaan ragam bahasa akrab ini dinyatakan dengan adanya kalimat-kalimat pendek. Dan disertai oleh gerakan seperti anggukan kepala dan mimik wajah.


d. Ragam Bahasa konsultasi
Ketika kita mengunjunggi seorang dokter, ragam bahasa yang kita gunakan adalah ragam bahasa resmi. Namun, dengan berjalannya waktu terjadi alih kode. Bukan bahasa resmi yang digunakan, melainkan bahasa santai. Itulah ragam bahasa konsultasi.
 
Kemudian yang terakhir, Ragam bahasa diklasifikasikan berdasarkan Bidang atau Tema yang sedang Dikomunikasikan, yaitu:

a. Ragam bahasa ilmiah
Ciri bahasa indonesia ragam ilmiah:
1). Bahasa Indonesia ragam baku
2). Pengunaan kalimat efektif
3). Menghindari bentuk bahasa yang bermakna ganda
4). Pengunaan kata dan istilah yang bermakna lugas dan menghindari pemakaian kata dan istilah yang bermakna kias;
5). Menghindari penonjolan persona dengan tujuan menjaga objektivitas isi tulisan
6). Adanya keselarasan dan keruntutan antarproposisi dan Antaralinea


b. Ragam Bahasa Sastra
Berbeda dengan ragam bahasa ilmiah, ragam bahasa sastra banyak mengunakan kalimat yang tidak efektif. Pengambaran yang sejels-jelasnya melalui rangkaian kata bermakna konotasi sering dipakai dalam ragam bahasa sastra. Hal ini dilakukan agar tercipta pencitraan di dalam imajinasi pembaca.


c. Ragam Bahasa Iklan
Bergaya bahasa hiperbola, berpersuasif, dan berkalimat menarik, ciri-ciri ragam bahasa iklan. Selain itu, ragam bahasa iklan bernada sugestif dan propogandis.


d. Ragam Bahasa Bidang-bidang Tertentu
Ragam bahasa ini digunakan pada bidang-bidang tertentu seperti transportasi, komputer, ekonomi, hukum, dan psikologi.diagnosis, infus, dan USG adalah contoh istilah dalam bidang kedokteran. 
Bahasa Indonesia tentunya menjadi sarana utama dalam berkomunikasi di dalam Negara Indonesia itu sendiri. Tetapi tentunya penggunaannya tergantung pada berbagai keperluan yang tentunya berbeda-beda. Maka dari itulah perbedaan tersebut dianamakan dengan Ragam Bahasa Indonesia.


Daftar Pustaka :


Selasa, 09 Oktober 2012

Menantikan Kehadiran All New Yamaha Vixion


Hai para pecinta motor sport, khususnya yamaha vixion ini nih. Kabar tentang akan diluncurkannya All New Yamaha Vixion sudah santer di dunia maya. Mungkin saya orang yang telat nih baru bahas. haha*
Maksud saya nulis tentang ini, hanya ingin mengungkapkan, betapa penasarannya saya pada sosok yang banyak dibicarakan di dumay ini. Foto - foto snapshoot pun sudah banyak yang berhasil memata - matai penampakan dari motor pabrikan berlambang garputala, yang sedang test drive di daerah Jakarta. *katanya* nih contohnya, saya ambil dari blog tetangga.


Gimana pendapatnya? Menurut saya sih, ini motor makin garang aja. Ya gak? Terlihat, velg belakang yang lebih lebar dari seri terdahulunya, bodi lebih sporty tanpa behel, tangki bensin yang besar, pokoknya macho abis deh. Tapi, dengar - dengar, Yamaha masih mempertahankan mesin lamanya, dengan ukuran silinder 150cc, 5 percepatan, dan tidak banyak yang berubah dari seri terdahulunya. Sangat disayangkan apabila semua itu benar adanya.
Menurut pengalaman saya sebagai pengguna Yamaha Vixion 2009(sekarang motornya dipinjam, ga dibalikin *dicuri orang*), kalau masih mengandalkan mesin yang tidak diubah, kemungkinan tenaga yang dihasilkan kurang cukup memadai. Lihat saja dari perubahan bodi, tangki bensin, sampai velg yang semakin besar, otomatis bobotnya akan lebih berat. Saya pun merasakan saat mengganti ban berukuran besar, serta sedikit tambahan dengan modifikasi, terasa tarikan menjadi berkurang lantaran beban itu tadi. Semoga Yamaha memikirkan hal itu. Syukur - Syukur bisa nambah percepatannya jadi 6. Biar ga kalah sama motor - motor sport lainnya yang sudah menjejalkan 6 percepatan pada mesinnya. Oia, point plus lagi dari All New Vixion ini, dikabarkan motor ini akan ditanamkan Rear Disc Break. Cukup menggiurkan apabila harganya tidak jauh dari harga seri terdahulunya, karena cukup banyak perubahan dari spesifikasinya.
Kalau harganya masih berkisar antara 21 - 23 jt, saya pesen deh dari sekarang. Haha,
Oia, saya menulis ini pun karena sedikit heran, mengapa All New Vixion ini belum juga diluncurkan. Karena, dari kabar - kabar sebelumnya sih, katanya akan luncur di akhir September atau awal Oktober sekitar tanggal 4. Tapi nyatanya sampai sekarang belum juga nongol tuh.
Oke, sekian dulu curhatan dari biker melancolist. *haha* Semoga dengan terbitnya tulisan ini, Yamaha segera meluncurkan motor yang saya idam - idamkan tersebut.
Salam Biker.

sumber : 
http://iwanbanaran.com/2012/03/30/new-yamaha-vixion-dibekali-pelk-35-inch/
gilangrieftyansyah.wordpress.com

Senin, 08 Oktober 2012

Perkembangan dan Kedudukan Bahasa Indonesia

Setelah beberapa lama saya tidak menulis dalam blog, akhirnya kini saya dapat kembali untuk menjenguk blog yang saya cintai ini. *Lebay* Eh, keceplosan.
Sebenarnya dari mana ya asal usul kata “LEBAY” ini? “LEBAY”, adalah kata gaul *katanya*, yang banyak orang artikan sebagai suatu pandangan untuk seseorang yang berucap, bertindak, atau bertingkahlaku berlebihan. Kini banyak sekali "Bahasa Gaul" yang tercipta dan digunakan dalam interaksi orang Indonesia(khusunya anak muda), dan dapat kita perhatikan bahwa sekakin hari, bahasa yang telah membesarkan kita, bahasa yang digunakan oleh leluhur kita, yang mereka perjuangkan, mulai terkikis oleh modernisasi bangsa ini. Anak – anak muda kian banyak yang acuh tak acuh bahkan tidak mau tahu tentang bagaimana bahasa yang kita miliki ini “Bahasa Indonesia”, memiliki sejarah yang panjang hingga menjadi bahasa yang teratur seperti sekarang ini.
Nah, dalam tulisan saya kali ini, saya akan membahas dan mengulas sedikit mengenai definisi bahasa, perkembangan dan kedudukan bahasa Indonesia.


A.  Definisi Bahasa

Mungkin apabila kita ditanya tentang ‘apa sih definisi bahasa?’. Mungkin banyak pendapat di dalamnya. Ada yang menyebutnya alat untuk berkomunikasi, sebagai penyampai gagasan, pikiran atau perasaan. Ya, semua itu memang benar. Namun para ahli mendefinisikan, Bahasa adalah sistem lambang bunyi ujaran yang digunakan untuk berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya.

Adapun beberapa ahli yang memiliki definisi berbeda - beda tentang bahasa, seperti di bawah ini.

  1. Bill Adams, mendefinisikan bahwa Bahasa adalah sistem pengembangan psikologi individu dalam sebuah konteks inter-subjektif.
  2. Wittgenstein, mendefinisikan bahwa Bahasa merupakan bentuk pemikiran yang dapat dipahami, berhubungan dengan realitas, dan memiliki bentuk dan struktur yang logis.
  3. Ferdinand De Saussure, mendefinikan bahwa Bahasa adalah ciri pembeda yang paling menonjol karena dengan bahasa setiap kelompok sosial merasa dirinya sebagai kesatuan yang berbeda dari kelompok yang lain.
  4. Plato, mendefinisikan bahwa Bahasa pada dasarnya adalah pernyataan pikiran seseorang dengan perantaraan onomata (nama benda atau sesuatu) dan rhemata (ucapan) yang merupakan cermin dari ide seseorang dalam arus udara lewat mulut.
  5. Bloch dan Tagger, mendefinisikan bahwa Bahasa adalah sebuah sistem simbol yang bersifat manasuka dan dengan sistem itu suatu kelompok sosial bekerja sama.
  6. Carrol, mendefinisikan bahwa Bahasa adalah sebuah sistem berstruktural mengenai bunyi dan urutan bunyi bahasa yang sifatnya manasuka, yang digunakan, atau yang dapat digunakan dalam komunikasi antar individu oleh sekelompok manusia dan yang secara agak tuntas memberi nama kepada benda-benda, peristiwa-peristiwa, dan proses-proses dalam lingkungan hidup manusia.
  7. Sudaryono, mendefinisikan bahwa Bahasa adalah sarana komunikasi yang efektif walaupun tidak sempurna sehingga ketidaksempurnaan bahasa sebagai sarana komunikasi menjadi salah satu sumber terjadinya kesalahpahaman.
  8. Saussure, mendefinisikan bahwa Bahasa adalah objek dari semiologi.
  9. Mc. Carthy, mendefinisikan bahwa Bahasa adalah praktik yang paling tepat untuk mengembangkan kemampuan berpikir.
  10. William A. Haviland, mendefinisikan bahwa Bahasa adalah suatu sistem bunyi yang jika digabungkan menurut aturan tertentu menimbulkan arti yang dapat ditangkap oleh semua orang yang berbicara dalam bahasa itu.

Dari sekian banyak definisi yang dikemukakan oleh beberapa ahli dapat kita simpulkan bahwa, bahasa memang sebagai alat komunikasi yang timbul dari keinginan individu yang datang dari dalam hati dan pikiran masing – masing, dan diekspresikan melalui alat yang disebut bahasa. Ya, seperti bahasa yang sehari – hari kita gunakan, walaupun banyak orang yang berasal dari berbagai daerah namun tetap dapat bekomunikasi dan menyampaikan gagasan masing – masing melalui bahasa. Jadi, bahasa juga bisa disebut sebagai alat pemersatu bangsa, bukan? 


B.  Bahasa Indonesia

Nah, kali ini kita masuk kepada pembahasan yang lebih kompleks lagi, yaitu Bahasa Indonesia. Berdasarkan hasil yang saya peroleh dari penelusuran dalam wikipedia bahasa Indonesia, Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Republik Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.
Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam Bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.

C.   Perkembangan Bahasa Indonesia

Di dalam sejarah perkembangan Bahasa Indonesia, memiliki banyak peristiwa penting. Seperti yang saya dapatkan dari wikipedia ensiklopedia bebas, proses perkembangan Bahasa Indonesia dari tahun ke tahun, mencakup beberapa peristiwa penting, yaitu:

1.    Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
2.    Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.
3.  Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia.
4.    Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
5.      Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
6.    Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
7.  Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
8.  Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
9.  Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
10. Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
11. Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
12. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
13. Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
14. Tanggal 28 Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
15. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
16. Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.

Itulah beberapa peristiwa penting yang ada dalam sejarah perkembangan bahasa indonesia. Sudah sepantasnya kita sebagai warga negara Indonesia patut berbangga dan ikut menjaga keutuhan bahasa negara kita tercinta.


D.  Penyempurnaan Ejaan

Dalam prosesnya pula, Bahasa Indonesia memiliki sejarah tentang penyempurnaan ejaannya. Berikut ini adalah pebahasan mengenai penyempurnaan ejaan Bahasa Indonesia.

Ejaan van Ophuijsen

Ejaan ini merupakan ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin. Charles Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim menyusun ejaan baru ini pada tahun 1896. Pedoman tata bahasa yang kemudian dikenal dengan nama ejaan van Ophuijsen itu resmi diakui pemerintah kolonial pada tahun 1901. Ciri-ciri dari ejaan ini yaitu:

  1. Huruf ï untuk membedakan antara huruf i sebagai akhiran dan karenanya harus disuarakan tersendiri dengan diftong seperti mulaï dengan ramai. Juga digunakan untuk menulis huruf y seperti dalam Soerabaïa.
  2. Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang, dsb.
  3. Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer, dsb.
  4. Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ’akal, ta’, pa’, dsb.

Ejaan Republik

Ejaan ini diresmikan pada tanggal 19 Maret 1947 menggantikan ejaan sebelumnya. Ejaan ini juga dikenal dengan nama ejaan Soewandi. Ciri-ciri ejaan ini yaitu:

  1. Huruf oe diganti dengan u pada kata-kata guru, itu, umur, dsb.
  2. Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k pada kata-kata tak, pak, rakjat, dsb.
  3. Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2 seperti pada kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
  4. Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya.
Ejaan Melindo (Melayu Indonesia)

Konsep ejaan ini dikenal pada akhir tahun 1959. Karena perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya, diurungkanlah peresmian ejaan ini.

Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD)

Ejaan ini diresmikan pemakaiannya pada tanggal 16 Agustus 1972 oleh Presiden Republik Indonesia. Peresmian itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Dengan EYD, ejaan dua bahasa serumpun, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia, semakin dibakukan.


E.  Kedudukan Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting seperti yang tercantum dalam:

  1. Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, ”Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
  2. Undang-Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa ”Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Dari Kedua hal tersebut, maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai:

  1. Bahasa kebangsaan, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah.
  2. Bahasa negara (bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia).

Menurut saya pribadi, menyimpulkan bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa yang indah, penuh perjuangan dalam sejarahnya. Kita sebagai masyarakat yang hidup di zaman sekarang ini, yang tinggal terima jadi, tinggal menggunakan bahasa yang sudah ada, seharusnya mampu menjaga keberadaan bahasa yang indah ini. Jangan sampai bahasa yang diperjuangkan oleh leluhur kita ini, terus terkikis pengguaannya dalam interaksi dan komunikasi sehari - hari. Jangan sampai Bahasa Indonesia hanya sebagai "cerita" di masa depan, atau hanya sebagai kenangan. Seharusnya masyarakat atau bahkan pemerintah lebih memprioritaskan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional. Dari manapun seseorang datang dan bertamu ke Indonesia, bahasa yang harus digunakan adalah bahasa Indonesia. Sehingga lambat laun, Bahasa Indonesia akan semakin banyak dipelajari oleh warga negara asing yang ingin berkunjung ke Indonesia, dan mampu menjadi bahasa yang mendunia.



Daftar Pustaka :
http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
http://carapedia.com/pengertian_definisi_bahasa_menurut_para_ahli_info494.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia#cite_note-4