Kita pasti sering sekali mendengar istilah karya ilmiah. Di samping itu sebenarnya terdapat jenis penulisan yang tidak kita ketahui karena yang sering ditugaskan kepada siswa, mahasiswa dan sebagainya adalah karya ilmiah. Sehingga kita tidak mengetahui perbedaan antara karya ilmiah, semi ilmiah dan non ilmiah. Berikut ini saya akan coba memaparkan mengenai perbedaan dari ketiganya yang saya dapatkan dari berbagai sumber.
Karya Ilmiah
Karya
ilmiah adalah laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil
penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau
sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan
ditaati oleh masyarakat keilmuan.
Ada
berbagai jenis karya ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah
seminar atau simposium, dan artikel jurnal yang pada dasarnya kesemuanya
itu merupakan produk dari kegiatan ilmuawan. Data, simpulan, dan
informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah tersebut dijadikan
acuan bagi ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian
selanjutnya.
Di
perguruan tinggi, khususnya jenjang S1, mahasiswa dilatih untuk
menghasilkan karya ilmiah seperti makalah, laporan praktikum, dan
skripsi (tugas akhir). Skripsi umumnya merupakan laporan penelitian
berskala kecil, tetapi dilakukan cukup mendalam. Sementara itu, makalah
yang ditugaskan kepada mahasiswa lebih merupakan simpulan dan pemikiran
ilmiah mahasiswa berdasarkan penelaahan terhadap karya-karya ilmiah yang
ditulis oleh para pakar dalam bidang persoalan yang dipelajari.
Penyusunan laporan praktikum ditugaskan kepada mahasiswa sebagai wahana
untuk mengembangkan kemampuan menyusun laporan penelitian.
Ciri Karya Ilmiah :
Tidak semua karya yang ditulis secara sistematis dan berdasarkan
fakta di lapangan adalah sebuah karya ilmiah sebab karya ilmiah
mempunyai ciri-ciri seperti berikut ini:
1. Objektif.
Keobjektifan ini menampak pada setiap fakta dan data yang diungkapkan
berdasarkan kenyataan yang sebenarnya, tidak dimanipulasi. Juga setiap
pernyataan atau simpulan yang disampaikan berdasarkan bukti-bukti yang
bisa dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, siapa pun dapat mengecek
(memverifikasi) kebenaran dan keabsahannya.
2. Netral.
Kenetralan ini bisa terlihat pada setiap pernyataan atau penilaian
bebas dari kepentingan-kepentingan tertentu baik kepentingan pribadi
maupun kelompok. Oleh karena itu, pernyataan-pernyataan yang bersifat
mengajak, membujuk, atau mempengaruhi pembaca perlu dihindarkan.
3. Sistematis.
Uraian yang terdapat pada karya ilmiah dikatakan sistematis apabila
mengikuti pola pengembangan tertentu, misalnya pola urutan, klasifikasi,
kausalitas, dan sebagainya. Dengan cara demikian, pembaca akan bisa
mengikutinya dengan mudah alur uraiannya.
4. Logis.
Kelogisan ini bisa dilihat dari pola nalar yang digunakannya, pola
nalar induktif atau deduktif. Kalau bermaksud menyimpulkan suatu fakta
atau data digunakan pola induktif; sebaliknya, kalau bermaksud
membuktikan suatu teori atau hipotesis digunakan pola deduktif.
5. Menyajikan fakta (bukan emosi atau perasaan).
Setiap pernyataan, uraian, atau simpulan dalam karya ilmiah harus
faktual, yaitu menyajikan fakta. Oleh karena itu, pernyataan atau
ungkapan yang emosional (menggebu-gebu seperti orang berkampanye,
perasaan sedih seperti orang berkabung, perasaan senang seperti orang
mendapatkan hadiah, dan perasaan marah seperti orang bertengkar)
hendaknya dihindarkan.
6. Tidak Pleonastis
Maksudnya kata-kata yang digunakan tidak berlebihan alias hemat
kata-katanya atau tidak berbelit-belit (langsung tepat menuju sasaran).
7. Bahasa yang digunakan adalah ragam formal.
Karya Semi Ilmiah
Adalah
sebuah penulisan yang menyajikan fakta dan fiksi dalam satu tulisan dan
penulisannyapun dengan bahasa konkret, gaya bahasa formasl, dan
didukung dengan fakta umum yang dapat dibuktikan benar atau tidaknya
atau sebuah penulisan yang menyajikan fakta dan fiksi dalam suatu
tulisan dan penulisannya tidak semiformal tetapi tidak sepenuhnya
mengikuti metode ilmiah yang sintesis-analitis karena sering di masukkan
karangan non-ilmiah. Maksud dari karangan non-ilmiah tersebut ialah
karena jenis Semi Ilmiah memang masih banyak digunakan misal dalam
komik, anekdot, dongeng, hikayat, novel, roman dan cerpen.
Ciri-ciri karangan Semi Ilmiah antara lain :
1. Ditulis berdasarkan fakta pribadi.
2. Fakta yang disimpulkan subyektif.
3. Gaya bahasa formal dan popular.
4. Mementingkan diri penulis.
5. Melebih-lebihkan sesuatu.
6. Usulan-usulan bersifat argumentatif, dan
7. Bersifat persuasif.
Karya Non Ilmiah
Karya
non-ilmiah adalah karangan yang menyajikan fakta pribadi tentang
pengetahuan dan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari, bersifat
subyektif, tidak didukung fakta umum, dan biasanya menggunakan gaya
bahasa yang popular atau biasa digunakan (tidak terlalu formal).
Ciri-ciri karya tulis non-ilmiah, yaitu :
1. Ditulis berdasarkan fakta pribadi.
2. Fakta yang disimpulkan subyektif.
3. Gaya bahasa konotatif dan populer.
4. Tidak memuat hipotesis.
5. Penyajian dibarengi dengan sejarah.
6. Bersifat imajinatif.
7. Situasi didramatisir.
8. Bersifat persuasif.
9. Tanpa dukungan bukti.
Perbedaan Karya Ilmiah dengan Non Ilmiah
Istilah
karya ilmiah dan nonilmiah merupakan istilah yang sudah sangat lazim
diketahu orang dalam dunia tulis-menulis. Berkaitan dengan istilah ini,
ada juga sebagian ahli bahasa menyebutkan karya fiksi dan nonfiksi.
Terlepas dari bervariasinya penamaan tersebut, hal yang sangat penting
untuk diketahui adalah baik karya ilmiah maupun nonilmiah/fiksi dan
nonfiksi atau apapun namanyan, kedua-duanya memiliki perbedaan yang
signifikan. Perbedaan-perbedaan yang dimaksud dapat dicermati dari
berbagai aspek.
1. Karya
ilmiah harus merupakan pembahasan suatu hasil penelitian (faktual
objektif). Faktual objektif adalah adanya kesesuaian antara fakta dan
objek yang diteliti. Kesesuaian ini harus dibuktikan dengan pengamatan
atau observasi.
2. Karya
ilmiah bersifat metodis dan sistematis. Artinya, dalam pembahasan
masalah digunakan metode atau cara-cara tertentu dengan langkah-langkah
yang teratur dan terkontrol melalui proses pengidentifikasian masalah
dan penentuan strategi.
3. Dalam
pembahasannya, tulisan ilmiah menggunakan ragam bahasa ilmiah. Dengan
kata lain, ia ditulis dengan menggunakan kode etik penulisan karya
ilmiah. Perbedaan-perbedaan inilah yang dijadikan dasar para ahli bahasa
dalam melakukan pengklasifikasian.
Selain karya ilmiah dan nonilmiah yang telah disebutkan di atas, terdapat juga karangan yang berbentuk semiilmiah/ilmiah populer. Sebagian ahli bahasa membedakan dengan tegas antara karangan semiilmiah degan karangan ilmiah dan nonilmiah. Finoza (2005:193) menyebutkan bahwa karakteristik yang membedakan antara karangan semiilmiah, ilmiah, dan nonilmiah adalah pada pemakaian bahasa, struktur, dan kodifikasi karangan. Jika dalam karangan ilmiah digunakan bahasa yang khusus dalam di bidang ilmu tertentu, dalam karangan semiilmiah, bahasa yang terlalu teknis tersebut sedapat mungkin dihindari. Dengan kata lain, karangan semiilmiah lebih mengutamakan pemakaian istilah-istilah umum daripada istilah-istilah khusus. Jika diperhatikan dari segi sistematika penulisan, karangan ilmiah menaati kaidah konvensi penulisan dengan kodifikasi secara ketat dan sistematis, sedangkan karangan semiilmiah agak longgar meskipun tetap sistematis. Dari segi bentuk, karangan ilmiah memiliki pendahuluan (preliminaris) yang tidak selalu terdapat pada karangan semiilmiah.
Berdasarkan karakteristik karangan ilmiah, semiilmiah, dan nonilmiah yang telah disebutkan diatas, yang tergolong dalam karangan ilmiah adalah laporan, makalah, skripsi, tesis, disertasi; yang tergolong karangan semiilmiah antara lain artikel, feature, kritik, esai, resensi; yang tergolong karangan nonilmiah adalah anekdot, dongeng, hikayat, cerpen, cerber, novel, roman, puisi, dan naskah drama.
Perbedaan Karya Ilmiah dengan Semi ilmiah
"Kecermatan
dalam berbahasa mencerminkan ketelitian dalam berpikir" adalah slogan
yang harus dipahami dan diterapkan oleh seorang penulis. Melalui
kecermatan bahasa gagasan atau ide-ide kita akan tersampaikan. Oleh
karena itu, penguasaan bahasa amat diperlukan ketika anda menulis.
Bahasa
dalam karangan ilmiah menggunakan ragam bahasa Indonesia resmi.
Ciri-ciri ragam resmi yaitu menerapkan kesantunan ejaan (EYD/Ejaan Yang
Disempurnakan), kesantunan diksi, kesantunan kalimat, kesantunan
paragraph, menggunakan kata ganti pertama “penulis”, bukan saya, aku,
kami atau kita, memakai kata baku atau istilah ilmiah, bukan popular,
menggunakan makna denotasi, bukan konotasi, menghindarkan pemakaian
unsur bahasa kedaerahan, dan mengikuti konvensi penulisan karangan
ilmiah.
Terdapat
tiga bagian dalam konvensi penulisan karangan ilmiah, yaitu bagian awal
karangan (preliminaries), bagian isi (main body), dan bagian isi (main
body), dan bagian akhir karangan (referance matter). Berbeda dengan
karangan ilmiah, bahasa dalam karangan semiilmiah/ilmiah popular dan
nonilmiah melonggarkan aturan, seperti menggunakan kata-kata yang
bermakna konotasi dan figurative, menggunakan istilah-istilah yang umum
atau popular yang dipahami oleh semua kalangan, dan menggunakan kalimat
yang kurang efektif seperti pada karya sastra.
Sumber :
Wikipedia. Karya Ilmiah.
http://id.wikipedia.org/wiki/Karya_ilmiah [Tanggal akses : 15 Maret 2013]
Selly's Blog. 2012. Perbedaan Karangan Ilmiah, Semi-ilmiah, dan Non-ilmiah.
http://sellyinthewords.blogspot.com/2012/03/perbedaan-karangan-ilmiah-semi-ilmiah.html [Tanggal akses : 15 Maret 2013]
Nadiachya. 2012. Perbedaan Antara Karangan Ilmiah, Non Ilmiah, dan Semi Ilmiah.
http://nadiachya.blogspot.com/2012/04/perbedaan-antara-karangan-ilmiah-non.html [Tanggal akses : 15 Maret 2013]
Fikarzone. 2011. Karya Ilmiah & Non Ilmiah.
http://fikarzone.wordpress.com/2011/02/15/karya-ilmiah-non-ilmiah/ [Tanggal akses : 15 Maret 2013]
Fikarzone. 2011. Karya Ilmiah & Non Ilmiah.
http://fikarzone.wordpress.com/2011/02/15/karya-ilmiah-non-ilmiah/ [Tanggal akses : 15 Maret 2013]