Mastel menyampaikan keprihatinan dan kekecewaan yang sangat mendalam atas vonis yang dijatuhkan oleh majelis Hakim Tipikor kepada Indar Atmanto, terdakwa di dalam kasus kriminalisasi IM2-Indosat di persidangan Tipikor, Jakarta tanggal 08 Juli 2013.
Beberapa hal yang mendasari kekecewaan Mastel, pelaku Industri dan BRTI adalah sebagai berikut:
1. MASTEL, Pelaku Industri dan BRTI mengikuti dengan seksama proses PANJANG persidangan yang berlangsung lebih dari 6 bulan dengan mendengarkan keterangan dari berbagai saksi ahli, saksi fakta dan penjelasan...