Setelah beberapa lama saya tidak
menulis dalam blog, akhirnya kini saya dapat kembali untuk menjenguk blog yang
saya cintai ini. *Lebay* Eh, keceplosan.
Sebenarnya dari mana ya asal usul
kata “LEBAY” ini? “LEBAY”, adalah kata gaul *katanya*, yang banyak orang
artikan sebagai suatu pandangan untuk seseorang yang berucap, bertindak, atau
bertingkahlaku berlebihan. Kini banyak sekali "Bahasa Gaul" yang tercipta dan digunakan dalam interaksi orang Indonesia(khusunya anak muda), dan dapat kita perhatikan bahwa sekakin hari, bahasa yang
telah membesarkan kita, bahasa yang digunakan oleh leluhur kita, yang mereka
perjuangkan, mulai terkikis oleh modernisasi bangsa ini. Anak – anak muda kian
banyak yang acuh tak acuh bahkan tidak mau tahu tentang bagaimana bahasa yang kita
miliki ini “Bahasa Indonesia”, memiliki sejarah yang panjang hingga menjadi bahasa yang teratur seperti sekarang ini.
Nah, dalam tulisan saya kali ini,
saya akan membahas dan mengulas sedikit mengenai definisi bahasa, perkembangan
dan kedudukan bahasa Indonesia.
A.
Definisi Bahasa
Mungkin apabila kita ditanya
tentang ‘apa sih definisi bahasa?’. Mungkin banyak pendapat di dalamnya. Ada yang menyebutnya alat
untuk berkomunikasi, sebagai penyampai gagasan, pikiran atau perasaan. Ya,
semua itu memang benar. Namun para ahli mendefinisikan, Bahasa adalah sistem
lambang bunyi ujaran yang digunakan untuk berkomunikasi oleh masyarakat
pemakainya.
Adapun beberapa ahli yang
memiliki definisi berbeda - beda tentang bahasa, seperti di bawah ini.
- Bill Adams, mendefinisikan bahwa Bahasa adalah sistem pengembangan psikologi individu dalam sebuah konteks inter-subjektif.
- Wittgenstein, mendefinisikan bahwa Bahasa merupakan bentuk pemikiran yang dapat dipahami, berhubungan dengan realitas, dan memiliki bentuk dan struktur yang logis.
- Ferdinand De Saussure, mendefinikan bahwa Bahasa adalah ciri pembeda yang paling menonjol karena dengan bahasa setiap kelompok sosial merasa dirinya sebagai kesatuan yang berbeda dari kelompok yang lain.
- Plato, mendefinisikan bahwa Bahasa pada dasarnya adalah pernyataan pikiran seseorang dengan perantaraan onomata (nama benda atau sesuatu) dan rhemata (ucapan) yang merupakan cermin dari ide seseorang dalam arus udara lewat mulut.
- Bloch dan Tagger, mendefinisikan bahwa Bahasa adalah sebuah sistem simbol yang bersifat manasuka dan dengan sistem itu suatu kelompok sosial bekerja sama.
- Carrol, mendefinisikan bahwa Bahasa adalah sebuah sistem berstruktural mengenai bunyi dan urutan bunyi bahasa yang sifatnya manasuka, yang digunakan, atau yang dapat digunakan dalam komunikasi antar individu oleh sekelompok manusia dan yang secara agak tuntas memberi nama kepada benda-benda, peristiwa-peristiwa, dan proses-proses dalam lingkungan hidup manusia.
- Sudaryono, mendefinisikan bahwa Bahasa adalah sarana komunikasi yang efektif walaupun tidak sempurna sehingga ketidaksempurnaan bahasa sebagai sarana komunikasi menjadi salah satu sumber terjadinya kesalahpahaman.
- Saussure, mendefinisikan bahwa Bahasa adalah objek dari semiologi.
- Mc. Carthy, mendefinisikan bahwa Bahasa adalah praktik yang paling tepat untuk mengembangkan kemampuan berpikir.
- William A. Haviland, mendefinisikan bahwa Bahasa adalah suatu sistem bunyi yang jika digabungkan menurut aturan tertentu menimbulkan arti yang dapat ditangkap oleh semua orang yang berbicara dalam bahasa itu.
Dari sekian banyak definisi yang
dikemukakan oleh beberapa ahli dapat kita simpulkan bahwa, bahasa memang
sebagai alat komunikasi yang timbul dari keinginan individu yang datang dari
dalam hati dan pikiran masing – masing, dan diekspresikan melalui alat yang
disebut bahasa. Ya, seperti bahasa yang sehari – hari kita gunakan, walaupun
banyak orang yang berasal dari berbagai daerah namun tetap dapat bekomunikasi
dan menyampaikan gagasan masing – masing melalui bahasa. Jadi, bahasa juga bisa
disebut sebagai alat pemersatu bangsa, bukan?
B.
Bahasa Indonesia
Nah, kali ini kita masuk kepada
pembahasan yang lebih kompleks lagi, yaitu Bahasa Indonesia. Berdasarkan hasil
yang saya peroleh dari penelusuran dalam wikipedia bahasa Indonesia, Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi
Republik Indonesia dan
bahasa persatuan bangsa indonesia.
Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Republik Indonesia,
tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di
Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.
Dari sudut pandang linguistik,
bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam Bahasa Melayu. Dasar yang
dipakai adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang) dari abad
ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai
bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan
sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak
dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan
"imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan.
Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa
Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini,
Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata
baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa
asing.
C.
Perkembangan Bahasa Indonesia
Di dalam sejarah perkembangan
Bahasa Indonesia, memiliki banyak peristiwa penting. Seperti yang saya dapatkan
dari wikipedia ensiklopedia bebas, proses perkembangan Bahasa Indonesia dari tahun ke tahun,
mencakup beberapa peristiwa penting, yaitu:
1. Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan
penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur
(Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai
Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan
Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan,
yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat
luas.
2. Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan
bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang
Volksraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.
3. Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin
mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia.
4. Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang
menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir
Alisyahbana.
5.
Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa
Baru Bahasa Indonesia.
6. Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di
Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan
pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan
budayawan Indonesia
saat itu.
7. Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang
Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia
sebagai bahasa negara.
8. Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan
Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
9. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1954 diselenggarakan
Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad
bangsa Indonesia
untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai
bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
10. Tanggal
16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan
penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato
kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden
No. 57 tahun 1972.
11. Tanggal
31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi
berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
12. Tanggal
28 Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di
Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang
ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa
Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi
bahasa Indonesia.
13. Tanggal
21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta.
Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang
ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa
Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam
Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara
Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat
tercapai semaksimal mungkin.
14. Tanggal
28 Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di
Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia
dari seluruh Indonesia dan
peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia.
Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan
dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar
Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
15. Tanggal
28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di
Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta
tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong,
India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat.
Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan
statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya
Undang-Undang Bahasa Indonesia.
16. Tanggal
26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel
Indonesia, Jakarta.
Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
Itulah beberapa peristiwa penting
yang ada dalam sejarah perkembangan bahasa indonesia. Sudah sepantasnya kita
sebagai warga negara Indonesia
patut berbangga dan ikut menjaga keutuhan bahasa negara kita tercinta.
D.
Penyempurnaan Ejaan
Dalam prosesnya pula, Bahasa
Indonesia memiliki sejarah tentang penyempurnaan ejaannya. Berikut ini adalah
pebahasan mengenai penyempurnaan ejaan Bahasa Indonesia.
Ejaan van Ophuijsen
Ejaan ini merupakan ejaan bahasa
Melayu dengan huruf Latin. Charles Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi
Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim menyusun ejaan baru ini pada
tahun 1896. Pedoman tata bahasa yang kemudian dikenal dengan nama ejaan van
Ophuijsen itu resmi diakui pemerintah kolonial pada tahun 1901. Ciri-ciri dari
ejaan ini yaitu:
- Huruf ï untuk membedakan antara huruf i sebagai akhiran dan karenanya harus disuarakan tersendiri dengan diftong seperti mulaï dengan ramai. Juga digunakan untuk menulis huruf y seperti dalam Soerabaïa.
- Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang, dsb.
- Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer, dsb.
- Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ’akal, ta’, pa’, dsb.
Ejaan Republik
Ejaan ini diresmikan pada tanggal
19 Maret 1947 menggantikan ejaan sebelumnya. Ejaan ini juga dikenal dengan nama
ejaan Soewandi. Ciri-ciri ejaan ini yaitu:
- Huruf oe diganti dengan u pada kata-kata guru, itu, umur, dsb.
- Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k pada kata-kata tak, pak, rakjat, dsb.
- Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2 seperti pada kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
- Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya.
Ejaan Melindo (Melayu Indonesia)
Konsep ejaan ini dikenal pada
akhir tahun 1959. Karena perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya,
diurungkanlah peresmian ejaan ini.
Ejaan Bahasa Indonesia
Yang Disempurnakan (EYD)
Ejaan ini diresmikan pemakaiannya
pada tanggal 16 Agustus 1972 oleh Presiden Republik Indonesia. Peresmian itu
berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Dengan EYD, ejaan dua bahasa
serumpun, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia, semakin dibakukan.
E.
Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia memiliki
kedudukan yang sangat penting seperti yang tercantum dalam:
- Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, ”Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
- Undang-Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa ”Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Dari Kedua hal tersebut, maka
kedudukan bahasa Indonesia sebagai:
- Bahasa kebangsaan, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah.
- Bahasa negara (bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia).
Menurut saya pribadi, menyimpulkan bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa yang indah, penuh perjuangan dalam sejarahnya. Kita sebagai masyarakat yang hidup di zaman sekarang ini, yang tinggal terima jadi, tinggal menggunakan bahasa yang sudah ada, seharusnya mampu menjaga keberadaan bahasa yang indah ini. Jangan sampai bahasa yang diperjuangkan oleh leluhur kita ini, terus terkikis pengguaannya dalam interaksi dan komunikasi sehari - hari. Jangan sampai Bahasa Indonesia hanya sebagai "cerita" di masa depan, atau hanya sebagai kenangan. Seharusnya masyarakat atau bahkan pemerintah lebih memprioritaskan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional. Dari manapun seseorang datang dan bertamu ke Indonesia, bahasa yang harus digunakan adalah bahasa Indonesia. Sehingga lambat laun, Bahasa Indonesia akan semakin banyak dipelajari oleh warga negara asing yang ingin berkunjung ke Indonesia, dan mampu menjadi bahasa yang mendunia.
Daftar Pustaka :
http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
http://carapedia.com/pengertian_definisi_bahasa_menurut_para_ahli_info494.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia#cite_note-4
0 komentar:
Posting Komentar