Twitter

Senin, 08 Oktober 2012

Perkembangan dan Kedudukan Bahasa Indonesia

Setelah beberapa lama saya tidak menulis dalam blog, akhirnya kini saya dapat kembali untuk menjenguk blog yang saya cintai ini. *Lebay* Eh, keceplosan.
Sebenarnya dari mana ya asal usul kata “LEBAY” ini? “LEBAY”, adalah kata gaul *katanya*, yang banyak orang artikan sebagai suatu pandangan untuk seseorang yang berucap, bertindak, atau bertingkahlaku berlebihan. Kini banyak sekali "Bahasa Gaul" yang tercipta dan digunakan dalam interaksi orang Indonesia(khusunya anak muda), dan dapat kita perhatikan bahwa sekakin hari, bahasa yang telah membesarkan kita, bahasa yang digunakan oleh leluhur kita, yang mereka perjuangkan, mulai terkikis oleh modernisasi bangsa ini. Anak – anak muda kian banyak yang acuh tak acuh bahkan tidak mau tahu tentang bagaimana bahasa yang kita miliki ini “Bahasa Indonesia”, memiliki sejarah yang panjang hingga menjadi bahasa yang teratur seperti sekarang ini.
Nah, dalam tulisan saya kali ini, saya akan membahas dan mengulas sedikit mengenai definisi bahasa, perkembangan dan kedudukan bahasa Indonesia.


A.  Definisi Bahasa

Mungkin apabila kita ditanya tentang ‘apa sih definisi bahasa?’. Mungkin banyak pendapat di dalamnya. Ada yang menyebutnya alat untuk berkomunikasi, sebagai penyampai gagasan, pikiran atau perasaan. Ya, semua itu memang benar. Namun para ahli mendefinisikan, Bahasa adalah sistem lambang bunyi ujaran yang digunakan untuk berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya.

Adapun beberapa ahli yang memiliki definisi berbeda - beda tentang bahasa, seperti di bawah ini.

  1. Bill Adams, mendefinisikan bahwa Bahasa adalah sistem pengembangan psikologi individu dalam sebuah konteks inter-subjektif.
  2. Wittgenstein, mendefinisikan bahwa Bahasa merupakan bentuk pemikiran yang dapat dipahami, berhubungan dengan realitas, dan memiliki bentuk dan struktur yang logis.
  3. Ferdinand De Saussure, mendefinikan bahwa Bahasa adalah ciri pembeda yang paling menonjol karena dengan bahasa setiap kelompok sosial merasa dirinya sebagai kesatuan yang berbeda dari kelompok yang lain.
  4. Plato, mendefinisikan bahwa Bahasa pada dasarnya adalah pernyataan pikiran seseorang dengan perantaraan onomata (nama benda atau sesuatu) dan rhemata (ucapan) yang merupakan cermin dari ide seseorang dalam arus udara lewat mulut.
  5. Bloch dan Tagger, mendefinisikan bahwa Bahasa adalah sebuah sistem simbol yang bersifat manasuka dan dengan sistem itu suatu kelompok sosial bekerja sama.
  6. Carrol, mendefinisikan bahwa Bahasa adalah sebuah sistem berstruktural mengenai bunyi dan urutan bunyi bahasa yang sifatnya manasuka, yang digunakan, atau yang dapat digunakan dalam komunikasi antar individu oleh sekelompok manusia dan yang secara agak tuntas memberi nama kepada benda-benda, peristiwa-peristiwa, dan proses-proses dalam lingkungan hidup manusia.
  7. Sudaryono, mendefinisikan bahwa Bahasa adalah sarana komunikasi yang efektif walaupun tidak sempurna sehingga ketidaksempurnaan bahasa sebagai sarana komunikasi menjadi salah satu sumber terjadinya kesalahpahaman.
  8. Saussure, mendefinisikan bahwa Bahasa adalah objek dari semiologi.
  9. Mc. Carthy, mendefinisikan bahwa Bahasa adalah praktik yang paling tepat untuk mengembangkan kemampuan berpikir.
  10. William A. Haviland, mendefinisikan bahwa Bahasa adalah suatu sistem bunyi yang jika digabungkan menurut aturan tertentu menimbulkan arti yang dapat ditangkap oleh semua orang yang berbicara dalam bahasa itu.

Dari sekian banyak definisi yang dikemukakan oleh beberapa ahli dapat kita simpulkan bahwa, bahasa memang sebagai alat komunikasi yang timbul dari keinginan individu yang datang dari dalam hati dan pikiran masing – masing, dan diekspresikan melalui alat yang disebut bahasa. Ya, seperti bahasa yang sehari – hari kita gunakan, walaupun banyak orang yang berasal dari berbagai daerah namun tetap dapat bekomunikasi dan menyampaikan gagasan masing – masing melalui bahasa. Jadi, bahasa juga bisa disebut sebagai alat pemersatu bangsa, bukan? 


B.  Bahasa Indonesia

Nah, kali ini kita masuk kepada pembahasan yang lebih kompleks lagi, yaitu Bahasa Indonesia. Berdasarkan hasil yang saya peroleh dari penelusuran dalam wikipedia bahasa Indonesia, Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Republik Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.
Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam Bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.

C.   Perkembangan Bahasa Indonesia

Di dalam sejarah perkembangan Bahasa Indonesia, memiliki banyak peristiwa penting. Seperti yang saya dapatkan dari wikipedia ensiklopedia bebas, proses perkembangan Bahasa Indonesia dari tahun ke tahun, mencakup beberapa peristiwa penting, yaitu:

1.    Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
2.    Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.
3.  Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia.
4.    Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
5.      Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
6.    Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
7.  Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
8.  Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
9.  Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
10. Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
11. Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
12. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
13. Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
14. Tanggal 28 Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
15. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
16. Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.

Itulah beberapa peristiwa penting yang ada dalam sejarah perkembangan bahasa indonesia. Sudah sepantasnya kita sebagai warga negara Indonesia patut berbangga dan ikut menjaga keutuhan bahasa negara kita tercinta.


D.  Penyempurnaan Ejaan

Dalam prosesnya pula, Bahasa Indonesia memiliki sejarah tentang penyempurnaan ejaannya. Berikut ini adalah pebahasan mengenai penyempurnaan ejaan Bahasa Indonesia.

Ejaan van Ophuijsen

Ejaan ini merupakan ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin. Charles Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim menyusun ejaan baru ini pada tahun 1896. Pedoman tata bahasa yang kemudian dikenal dengan nama ejaan van Ophuijsen itu resmi diakui pemerintah kolonial pada tahun 1901. Ciri-ciri dari ejaan ini yaitu:

  1. Huruf ï untuk membedakan antara huruf i sebagai akhiran dan karenanya harus disuarakan tersendiri dengan diftong seperti mulaï dengan ramai. Juga digunakan untuk menulis huruf y seperti dalam Soerabaïa.
  2. Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang, dsb.
  3. Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer, dsb.
  4. Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ’akal, ta’, pa’, dsb.

Ejaan Republik

Ejaan ini diresmikan pada tanggal 19 Maret 1947 menggantikan ejaan sebelumnya. Ejaan ini juga dikenal dengan nama ejaan Soewandi. Ciri-ciri ejaan ini yaitu:

  1. Huruf oe diganti dengan u pada kata-kata guru, itu, umur, dsb.
  2. Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k pada kata-kata tak, pak, rakjat, dsb.
  3. Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2 seperti pada kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
  4. Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya.
Ejaan Melindo (Melayu Indonesia)

Konsep ejaan ini dikenal pada akhir tahun 1959. Karena perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya, diurungkanlah peresmian ejaan ini.

Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD)

Ejaan ini diresmikan pemakaiannya pada tanggal 16 Agustus 1972 oleh Presiden Republik Indonesia. Peresmian itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Dengan EYD, ejaan dua bahasa serumpun, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia, semakin dibakukan.


E.  Kedudukan Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting seperti yang tercantum dalam:

  1. Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, ”Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
  2. Undang-Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa ”Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Dari Kedua hal tersebut, maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai:

  1. Bahasa kebangsaan, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah.
  2. Bahasa negara (bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia).

Menurut saya pribadi, menyimpulkan bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa yang indah, penuh perjuangan dalam sejarahnya. Kita sebagai masyarakat yang hidup di zaman sekarang ini, yang tinggal terima jadi, tinggal menggunakan bahasa yang sudah ada, seharusnya mampu menjaga keberadaan bahasa yang indah ini. Jangan sampai bahasa yang diperjuangkan oleh leluhur kita ini, terus terkikis pengguaannya dalam interaksi dan komunikasi sehari - hari. Jangan sampai Bahasa Indonesia hanya sebagai "cerita" di masa depan, atau hanya sebagai kenangan. Seharusnya masyarakat atau bahkan pemerintah lebih memprioritaskan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional. Dari manapun seseorang datang dan bertamu ke Indonesia, bahasa yang harus digunakan adalah bahasa Indonesia. Sehingga lambat laun, Bahasa Indonesia akan semakin banyak dipelajari oleh warga negara asing yang ingin berkunjung ke Indonesia, dan mampu menjadi bahasa yang mendunia.



Daftar Pustaka :
http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
http://carapedia.com/pengertian_definisi_bahasa_menurut_para_ahli_info494.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia#cite_note-4

0 komentar:

Posting Komentar