Twitter

Rabu, 04 Mei 2011

Ilmu Budaya Dasar

D. Manusia dan Keindahan

Keindahan
Kata keindahan berasal dari kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek dan sebagainya. Keidahan identik dengan kebenaran. Keindahan kebenaran dan kebenaran adalah keindahan. Keduanya mempunyai nilai yang sama yaitu abadi, dan mempunyai daya tarik yang selalu bertambah. Yang tidak mengandung kebenaran berarti tidak indah. Keindahan juga bersifat universal, artinya tidak terikat oleh selera perseorangan, waktu dan tempat, kedaerahan, selera mode, kedaerahan atau lokal.
Menurut cakupannya orang harus membedakan keindahan sebagai suatu kualitas abstrak dan sebagai sebuah benda tertentu yang indah. Untuk pembedaan itu dalam bahasa Inggris sering dipergunakan istilah “beauty” (keindahan) dan “the beautiful” (benda atau hal indah). Dalam pembatasan filsafat, kedua pengertian ini kadang-kaang dicampuradukkan saja. Disamping itu terdapat pula perbedaan menurut luasnya pengertian, yakni:
a.      Keindahan dalam arti luas
b.      Keindahan dalam arti estetis murni
c.      Keindahan dalam arti terbatas dalam pengertiannya dengan penglihatan

            Keindahan dalam arti luas merupakan pengertian semula dari bangsa Yunani dulu yang didalamnya tercakup pula kebaikan. Pengertian keindahan seluas -  luasnya, meliputi: keindahan seni, keindahan alam, keindahan moral dan keindahan intelektual.
Keindahan dalam arti estetik murni menyangkut pengalaman estetis dari seseorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang diserapnya. Sedang keindahan dalam arti terbatas lebih disempitkan sehingga hanya menyangkut benda-benda yang diserapnya dengan penglihatan, yakni berupa keindahan dari bentuk dan warna.



Nilai Estetik
Dalam rangka teori umum tentang nilai The Liang gie menjelaskan bahwa pengertian keindahan dianggap sebagai salah satu jenis nilai seperti halnya nilai moral, nilai ekonomik, nilai pendidikan dan sebagainya. Nilai yang berhubungan dengan segala sesuatu yang tercakup dalam pengertian keindahan disebut nilai estetik. Nilai adalah suatu relaitas psikologis yang harus dibedakan secara tegas dari kegunaan, karena terdapat dalam jiwa manusia dan bukan pada bendanya itu sendiri. Nilai itu oleh orang dipercaya terdapa pada sesuatu benda sampai terbukti ketakbenarannya.
            Penggolongan yang penting adalah nilai instrinsik dan nilai ekstrinsik. Nilai ekstrinsik adalah sifat baik dari suatu benda sebagai alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya ( instrumental/contributory) yakni nilai yang bersifat sebagai alat atau membantu. Nilai instrinsik adalah sifat baik  dari benda yang bersangkutan, atau sebagai sesuatu tujuan, atau demi kepentingan benda itu sendiri.
Manusia menciptakan keindahan dilatarbelakangi oleh tata nilai yang telah usang, kemerosotan zaman, penderitaan manusia, dan keagungan Tuhan.

Renungan
Renungan adalah hasil merenung. Dalam merenung untuk menciptakan seni ada beberapa teori antara lain:
  1. Teori pengungkapan, Dalil teori ini ialah bahwa “arts is an expresition of human feeling” ( seni adalah suatu pengungkapan dari perasaan manusia) Teori ini terutama bertalian dengan apa yang dialami oleh seorang seniman ketika menciptakan karya seni. Tokoh teori ekspresi yang paling terkenal ialah filsuf Italia Benedeto Croce (1886-1952) Beliau antara lain menyatakan bahwa “Seni adalah pengungkapan pesan-pesan) expression adalah sama dengan intuition, dan intuisi adalah pegnetahuan intuitif yang diperoleh melalui penghayatan tentagn hal-hal individual yang menghasilkan gambaran angan-angan (images).
  2. Teori metafisik, Teori seni yang bercotak metafisik  merupakan salah satu contoh teori yang tertua, yakni berasal dari Plato yang karya-karyanya untuk sebagian membahas estetik filsafat, konsepsi keindahan dari teori seni.
  3. Teori psikologis, Para ahli estetik dalam abad modern menelaah teori-teori seni dari sudut hubungan karya seni dan alam pikiran penciptanya dengan mempergunakan metode-metode psikologis. Misalnya berdasarkan psikoanalisa dikemukakan bahwa proses penciptaan seni adalah pemenuhan keinginan-keinginan bawah sadar dari seseorang seniman. Sedang karya seni tiu merupakan bentuk terselubung atau diperhalus yang wujudkan keluar dari keinginan-keinginan itu.


E. Manusia dan Keadilan

Keadilan
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

Berbagai Macam Keadilan
1.      Keadilan legal atau keadilan moral
            Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal
2.      Keadilan distributive
            Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).
3.      Keadilan komutatif
            Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat

Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada.

Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha.

Pemulihan nama baik
Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepada sesama makhluk hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrih, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.

Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.



Studi Kasus

Dinyatakan Tak Bersalah, Contador Ingin Pemulihan Nama Baik
[MADRID] Juara Tour de France Alberto Contador meminta pemulihan nama baik atas dirinya oleh Federasi Balap Sepeda (RFEC) terkait dengan kasus penggunaan doping. RFEC sendiri pada Selasa (15/2) telah menyatakan, Contador tidak bersalah.
“Saya telah melalui hari-hari yang cukup berat sejak dilarang berlomba selama setahun. Tetapi hari ini, setelah saya dinyatakan tidak bersalah, saya sangat puas. Akhirnya kebenaran bisa terungkap. Sayangnya, image saya sudah cukup rusak dengan adanya kasus ini, dan saya meminta semuanya bekerja sama untuk memulihkan nama baik saya,” kata Contador dalam wawancara dengan televisi Spanyol Veo7.
Contador juga meminta Persatuan Balap Sepeda Internasional (UCI) dan Agen Anti Doping Dunia (WADA) untuk memulihkan nama baiknya. Contador sudah dijatuhi larangan berlomba selama setahun oleh CAS. Saat itu, dia mengajukan banding dan melawan UCI serta WADA. Contador tersandung kasus doping usai menjuarai Tour de France untuk ketiga kalinya.
Dari hasil tes darah, Contador terbukti mengonsumsi clenbuterol, sejenis doping yang bisa memperbesar otot. Contador mengaku kandungan zat itu terdapat di daging yang dikonsumsinya di sesi istirahat. Saat ini, Contador mengaku tengah mempersiapkan diri untuk berlomba di Tour de France dan Giro d’Italia. Menurutnya, ia tidak mau meratapi kasus doping yang tengah membelitnya.
“Saya ingin menjadi juara Giro d’Italia untuk kedua kalinya dan mempertahankan gelar di Tour de France yang akan dimulai pada Juli nanti. Itulah tujuan saya sekarang dan dengan waktu yang berjalan sangat cepat, saya ingin mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin,” ujar Contador.
Contador mengaku akan memperjuangkan nasibnya hingga CAS dan pihak terkait lainnya membersihkan nama baiknya. “Ketika Anda tidak melakukan apapun yang salah, Anda harus tenang dan berupaya menunjukkan kebenaran. Anda harus melawan. Akan sangat mengejutkan, jika semua pihak yang seharusnya melindungi justru memvonis Anda bersalah,” katanya.
Contador sendiri mengatakan akan berkompetisi di ajang Tour of the Algarve yang berlangsung di Portugal pada Rabu (16/2). Ia akan memperkuat tim barunya Saxo Bank-Sunguard. “Saya sudah berlatih dan tidak ingin menunggu sampai tahun depan untuk berlomba di Portugal,” ujarnya.
Contador memang telah memperjuangkan nasibnya sejak dijatuhi larangan berlomba selama setahun. Ia menyiapkan sejumlah bukti bahwa dia tidak mengonsumsi clenbuterol. Ia juga meminta WADA mengevaluasi peraturan antidoping mereka. Dalam perjuangannya, Contador mendapat dukungan dari pemerintah Spanyol. Bahkan, Perdana Menteri jose luis Rodriguez Zapatero menulis dalam akun twitternya dukungan terhadap Contador.

Sumber : http://www.suarapembaruan.com/home/dinyatakan-tak-bersalah-contador-ingin-pemulihan-nama-baik/3728

Minggu, 20 Maret 2011

IBD

                                
                                
A. Manusia dan Kebudayaan
.


Manusia
Dipandang dari segi ilmu eksakta, manusia adalah kumpulan dari partikel-partikel atom yang membentuk jaringan sistem yang dimiliki oleh manusia (ilmu kimia). Manusia merupakan kumpulan dari berbagai sistem fisik yang saling terkait satu sama lain dan merupakan kumpulan dari energi (ilmu fisika). Manusia merupakan mahluk biologis yang tergolong dalam golongan  mahluk mamalia (biologi). Dalam ilmu-ilmu sosial, manusia merupakan mahluk yang ingin memperoleh keuntungan atau selalu memperhitungkan setiap kegiatan, sering disebut homo economicus (ilmu ekonomi).  Manusia merupakan mahluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri (sosiologi), mahluk yang selalu ingin mempunyai kekuasaan (politik). Dan lain sebagainya.

  1. Manusia terdiri dari empat unsur yang saling terkait, yaitu :
    1. Jasad; yaitu badan kasar manusia yang nampak pada luarnya, dapat diraba, dan difoto, dan menempati ruang dan waktu.
    2. Hayat; yaitu mengandung unsur hidup, yang ditandai dengan gerak
    3. Ruh; yaitu bimbingan dan pimpinan Tuhan, daya yang bekerja secara spiritual dan memahami kebenaran, suatu kemampuan mencipta yang bersifat konseptual yang menjadi  pusat lahirnya kebudayaan.
    4. Nafs; dalam pengertian diri atau keakuan, yaitu kesadaran tentang diri sendiri

  1. Manusia sebagai satu kepribadian yang mengandung 3 unsur yaitu :
    1. Id.  Yang merupakan struktur kepribadian yang paling primitive dan paling tidak nampak. Id merupakan libido murni, atau energi psikis yang menunjukkan ciri alami yang irrasional dan terkait masalah sex, yang secara instingtual menentukan proses-proses ketidaksadaran.
    2. Ego. Merupakan bagian atau struktur kepribadian yang pertama kali dibedakan dari Id, seringkali disebut sebagai kepribadian “eksekutif” karena peranannya dalam menghubungkan energi Id ke dalam saluran sosial yang dapat dimengerti oleh orang lain.
    3. Superego. Menunjukkan pola aturan yang dalam derajat tertentu menghasilkan control diri melalui sistem imbalan dan hukuman yang terinternalisasi.

Hakekat Manusia :
  1. Mahluk ciptaan Tuhan yang terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh
  2. Mahluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna, jika dibandingkan denan mahluk lainnya
  3. mahluk biokultural yaitu mahluk hayati yang budayawi
  4. Mahluk Ciptaan Tuhan yang terkait dengan lingkungan, mempunyai kualitas dan martabat karena kemampuan bekerja  dan berkarya

Pengertian Kebudayaan
               Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya. Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari  karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepentingan masyarakat.
               Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan segala norma dan nilai masyarakat yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasarakatan dalam arti luas., didalamnya termasuk, agama, ideology, kebatinan, kenesenian dan semua unsur yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia, yang hidup sebagai anggota masyarakat. Selanjtunya cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan berpikir dari orang yang hidup bermasyarakat dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan. Rasa dan cipta dinamakan kebudayaan rohaniah. Semua karya, rasa dan cipta dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang menentukan kegunaannya, agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar, bahkan seluruh masyarakat.
Bertitik dari sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara lain :
  1. Wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma, peraturan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, lokasinya ada dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup
  2. Kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat
  3. Kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia




B. Manusia dan Cinta Kasih

Pengertian Cinta Kasih
Menurut kamus umum bahasa Indonesia karya WJS Poerwadarminta. Cinta adalah rasa sangat suka (kepada) atau (rasa) sayang (kepada). Ataupun rasa sangat kasih atau sangat tertarik hatinya sedangkan kata kasih artinya perasaan sayang atau cinta kepada atau menaruh belas kasihan. Dengan demikian arti cinta dan kasih hampir bersamaan, sehingga kata kasih memperkuat rasa cinta. Karena itu cinta kasih dapat diartikan sebagai perasaan suka (sayang) kepada seseorang yang disertai menaruh belas kasihan.
            Pengertian tentang cinta dikemukakan oleh Dr. Sarlito.W.Sarwono. dikatakan bahwa cinta memiliki 3 unsur yaitu keterikatan, keintiman, dan kemesraan.. Yang dimaksud dengan keterikatan adalah adanya perasaan untuk hanya bersama dia, segala prioritas untuk dia, tidak mau pergi dengan orang lain kecuali dengan dia. Keintiman yaitu adanya kebiasaan-kebiasaan  dan tingkah laku yang menunjukkan bahwa antara anda dengan dia sudah tidak ada jarak lagi.
Di dalam kitab suci Al Quran ditemui adanya fenomena cinta yang bersembunyi dalam jiwa manusia. Cinta memiliki 3 tingkatan yaitu tinggi, menengah dan rendah. Cinta tingkat tinggi adalah cinta kepada Allah, rasulallah dan berjihad dijalan Allah. Cinta tingkat menengah adalah cinta kepada orang tua, anak, saudara, istri/suami dan kerabat. Cinta tingkat rendah adanya cinta yang lebih mengutamakan cinta keluarga, kerabat, harta dan tempat tinggal.

Kasih Sayang
Kasih sayang  adalah perasaan sayang, perasaan cinta atau perasaan suka kepada seseorang. Dalam kehidupan berumah tangga, kasih sayang merupakan kunci kebahagiaan. Kasih sayang ini merupakan pertumbuhan dari cinta. Dalam kasih sayang sadar atau tidak sadar dari masing-masing pihak dituntut tanggungjawab, pengorbanan, kejujuran, saling percaya, saling pengertian, saling terbuka, sehingga keduanya merupakan kesatuan yang bulat dan utuh.

Kemesraan
Kemesraan berasal dari kata dasar mesra, yang artinya perasaan simpati yang akrab. Kemesraan ialah hubungan yang akrab baik antara pria dan wanita yang sedang dimabuk asmara maupun yang sudah berumah tangga. Kemesraan pada dasarnya merupakan perwujudan kasih sayang yang mendalam.

Pemujaan
Pemujaan adalah salah satu manifestasi cinta manusia kepada Tuhannya yang diwujudkan dalam bentuk komunikasi ritual.

Belas Kasihan
Dalam surat Yohanes dijelaskan ada 3 macam cinta. Cinta Agape ialah cinta manusia kepada Tuhan. Cinta Philia ialah cinta kepada ibu bapak (orang tua) dan saudara. Dan ketiga cinta erros atau amor ini ialah cinta antara pria dan wanita. Beda antara cinta amor dan eros  ini adalah citna eros cinta karena kodrati sebagi laki-laki dan perempuan, sedangkan cinta amor karena unsur-unsur yang sulit dinalar, misalnya gadis normal yang cantik mencintai dan mau menikahi seorang pemuda yang kerdil. Cinta terhadap sesama merupakan perpaduan cinta agape dan cinta philia. Cinta sesama ini diberikan istilah belas kasihan untuk membedakan  antara cinta kepada orang tua, pria-wanita, cinta kepada Tuhan. Dalam cinta kepada sesama ini diberi istilah belas kasihan.


Studi Kasus

Belas Kasih Sejati kepada Wanita

Dari Urwah bin Zubair diceritakan bahwa ada seorang wanita mencuri pada zaman Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalaam di dalam Perang Fatah (Penaklukan Kota Makkah). Lalu kaum (keluarga) wanita tersebut mengadu kepada Usamah bin Zaid seraya memohon syafa’at (pertolongan) kepadanya. Kemudian, lanjur Urwah, ketika Usamah membicarakan dengan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalaam, maka wajah beliaupun berubah. Lalu beliau Shalallahu ‘alaihi wassalaam bertanya, “Apakah engkau berbicara denganku mengenai (dispensasi) dalam hal had (sanksi hukum) yang telah ditetapkan oleh Allah?” Usamahpun berkata, “Mohonkanlah ampunan untukku, Ya Rasulullah”. Kemudian petang harinya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalaam berdiri seraya berkhutbah. Beliau memuji Allah dengan sifat-sifat yang layak bagi-Nya. Lalu beliau bersabda, “Amma ba’du, sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian tidak lain adalah karena mereka dahulu apabila orang terhormat di antara mereka mencuri, maka mereka membiarkannya. Namun apabila orang yang lemah di antara mereka mencuri, amka mereka melakukan had (sanksi hukum) terhadapnya. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, andaikata Fatimah Binti Muhammad mencuri, niscaya aku akan memotong tangannya.” Kemudian Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalaam memerintahkan agar wanita itu dipotong tangannya. Setelah itu wanita tersebut bertaubat dengan baik dan menikah. Aisyah Radhiyallahu’anha mengatakan, “setelah itu wanita tersebut datang kepadaku, lalu akupun melaporkan keperluannya kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalaam” (HR. Bukhari)

Penjelasan Hadits :
Ini adalah lembar sejarah yang cemerlang dan sangat langka di dalam sejarah umat manusia pada umumnya. Saya kira kecemerlangan semacam itu tidak akan terulang sampai hari kiamat. Sejarah belum pernah dan tidak akan pernah mengenal orang yang lebih hebat belas kasihnya kepada kaum wanita dibandingakan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalaam. Beliau berwasiat tentang wanita, memerintahkannya untuk memuliakannya, menganjurkan untuk merawatnya, tabah menghadapi tabiatnya, dan memaafkan kekhilafannya.
Kendati rasa belas kasih beliau Shalallahu ‘alaihi wassalaam kepada kaum wanita begitu agung, namun beliau tidak akan pernah melanggar ketentuan hukum yang telah ditetapkan Allah. Bahkan ketika pemberlakuan ketentuan itu akan menimpa seorang wanita muslimah sekalipun.
Ini yang tidak kita jumpai pada diri banyak penguasa, para penanggung jawab maupun para orang tua yang menyerahkan kendali sepenuhnya kepada wanita, dengan dalih belas kasih kepadanya. Akibatnya, mereka tidak mencegah kaum wanita melakukan sesuatu yang melanggar syari’at Allah. Mereka membiarkan kaum wanita keluar rumah dengan pakaian yang tidak menutup aurat, bersolek, bergaul bebas dengan lawan jenis dan melakukan apa saja yang dikehendakinya. Ini sama sekali bukan belas kasih kepada wanita. Karena membiarkan wanita melakukan sesuatu yang bisa mengundang murka Allah bukanlah wujud belas kasih kepadanya.
Apakah seorang ibu bisa disebut berbelas kasih kepada putrinya ketika dia membiarkannya bermain korek api? Bukankah dia pasti mencegahnya atau mengambil korek api tersebut dari tangannya, kendati si anak sangat menikmati akfitas menyalakan korek api tersebut, demi mencegah membakar dirinya atau membakar rumah beserta isinya?
Belas kasih yang sejati ialah apa yang diterapkan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalaam, yakni syari’at Allah yang agung. Syari’at itu berfungsi melindungi keselamatan manusia di dunia dan Akhirat, bahkan ketika ia mencegah mereka dan menghalangi mereka dari kesenangan-kesenangan yang diharamkan.
Barangkali taubat yang dilakukan oleh wanita dari kabilah Makhzum dengan dipotong tangannya tersebut memberikan peringatan (warning) kepada wanita muslimah masa kini yang merasa keberatan terhadap sesuatu yang jauh lebih ringan daripada harus dipotong tangannya. Yaitu wanita yang keberatan untuk menutup auratnya, keberatan untuk tinggal di rumah, dan keberatan untuk ta’at kepada suaminya. Peringatan itu menunjukkan bahwa semua itu bisa dilakukan oleh kaum wanita dengan pertolongan Allah. Dan di dalam taubat itulah terkandung jaminan keselamatan dan kemenangannya di dunia dan Akhirat.
Andaikata Sayyidah Fathimah Radhiyallahu’anha mencuri, niscaya ayahnya yakni Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalaam sendiri yang akan memotong tangannya. Apakah pemotongan itu paradoks (bertentangan) dengan rasa belas kasih?! Justru itulah belas kasih yang sejati. Karena adzab di Akhirat teramat pedih dan maha dahsyat, sementara melakukan eksekusi (pemotongan tangan) akan membuatnya selamat dari adzab Akhirat tersebut.
Maka dari itu, tidaklah berbelas kasih ketika seorang ayah membiarkan putrinya atau seorang suami membiarkan isterinya melakukan apa saja sesuka hatinya meski bermaksiat kepada Allah.
Peristiwa pencurian yang dilakukan oleh wanita Makhzumiyah itu terjadi pada waktu penaklukan kota Makkah. Yaitu sebuah momentum yang disambut dengan suka cita oleh seluruh kaum muslimin. Akan tetapi momentum suka cita itu tidak mengabaikan pelaksanaan hukuman (had) yang telah ditetapkan Allah.
Tidak lupa juga kita memberikan perhatian khusus kepada iman yang dimiliki oleh wanita Makhzumiyah tersebut dan taubat yang dilakukannya dengan baik. Dia tidak murtad (keluar) dari agamanya ketika Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalaam menolak syafa’at yang diajukan melalui Usamah bin Zaid Radhiyallahu’anhu. Begitu juga ketika hukuman (had) dilakukan terhadap dirinya. Justru dia bersikap pasrah dan bertaubat. Dia bahkan mau datang kepada Sayyidah Aisyah Radhiyallahu’anha, lalu keperluannya dilaporkan kepada Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalaam. Ini adalah bukti nyata yang menunjukkan keseriusan dan kakuatan iman di dalam dirinya.
Hal itu juga akan menjadi persaksian baginya, dan dia –insyaAllah- akan menemukan buah dari kepasrahannya itu di Akhirat kelak. Sebab, dunia ini akan selalu bersama kenangan manis dan pahitnya. Sedangkan Akhirat akan tetap kekal dan abadi. Akhirat jauh lebih baik daripada dunia dengan perbandingan yang tiada tara. Karena nilai dunia jika dibandingkan dengan Akhirat tidak lebih dari air yang menempel di ujung jari ketika dicelupkan ke dalam samudera berbanding dengan seluruh air yang ada di dalamnya.

Sumber: http://ummahat.wordpress.com/2008/07/24/belas-kasih-sejati-kepada-wanita/#more-53

Jumat, 31 Desember 2010

ISD. Masyarakat Perkotaan dan Pedesaan, Ilmu Penghetahuan, Teknologi dan Kemiskinan Penghetahuan


G.Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan
Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya atau kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat serta sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya teritorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
Masyarakat perkotaan
Masyarakat ini disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Beberapa ciri-ciri masyarakat perkotaan :
  1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
  2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain
  3. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
Masyarakat Pedesaan
Yaitu masyarakat yang merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan cultural yang terdapat disuatu daerah dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain
Perbedaan desa dan kota
  1. Jumlah dan kepadatan penduduk 6. Mobilitas Sosial
  2. Lingkungan hidup 7. Pola interaksi sosial
  3. Mata pencaharian 8. Solidaritas sosial
  4. Corak kehidupan social 9. Kedudukan dalam admin nasional
  5. Stratifikasi sosial
H.Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan
Ilmu Pengetahuan
“ Ilmu pengetahuan” lazim digunakan dalam pengertian sehari-hari, terdiri dari dua kata, “ ilmu “ dan “ pengetahuan “, yang masing-masing punya identities sendiri-sendiri. Pengertian pengetahuan sebagai istilah filsafat tidaklah sederhana karena bermacam-macam pandangan dan teori (epistemologi) diantaranya pandangan Aristoteles, bahwa pengetahuan merupakan pengetahuan yang dapat diinderai dan dapat merangsang budi
Teknologi
Dalam konsep yang pragmatis dengan kemungkinan berlaku secara akademis dapatlah dikatakan bahwa pengetahuan dan teknologi sebagai suatu seni yang mengandung pengetian berhubungan dengan proses produksi, menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan ketrampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi “secara konvensional mencakup penguasaan dunia fisik dan biologis, tetapi secara luas juga meliputi teknologi sosial, terutama teknoogi sosial pembangunan sehingga teknologi itu adalah merode sistematis untuk mencapai tujuan insane.
Kemiskinan
Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dan lain-lain. Garis kemiskinan yang menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi oleh tiga hal :
1. Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan
2. Posisi manusia dalam lingkungan sekitar
3. Kebutuhan objectif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi

Studi Kasus:
Pemuda Australia dan Indonesia Bahu-Membahu di Wakatobi
 Bagaimana bila sejumlah pemuda Australia dan Indonesia tinggal di sebuah pulau kecil selama beberapa pekan dan harus bahu-membahu memecahkan masalah? 
Pekan ini, peserta program pertukaran pemuda Australia-Indonesia (AIYEP) akan memulai tinggal di Pulau Wangiwangi, Kabupaten Wakatobi, untuk membantu proyek pengembangan masyarakat. 
Duta Besar Australia untuk Indonesia, Greg Moriaty, dalam siaran pers yang diterima hari ini (Kamis, 30/12/2010) mengatakan, “Kerja sama erat pada tingkat ini hanyalah salah satu cara praktis di mana Australia dan Indonesia bekerja sama sebagaimana layaknya tetangga dekat dan mitra.” Sanchi Davis, Atase Kebudayaan Kedutaan Besar Australia, menambahkan, selama di Wangiwangi, para peserta akan tinggal dengan keluarga angkat di dua desa, Patuno dan Waelumo. Bersama-sama masyarakat, mereka akan menggali lebih jauh potensi wisata Wangiwangi yang selama ini dikenal karena keindahan lautnya.
Progam AIYEP dilaksanakan sejak 1982. Sejak pertama kali diluncurkan, lebih dari 870 pemuda-pemudi Australia dan Indonesia telah mengikuti program ini. Bupati Wakatobi, Hugua, adalah salah satu alumni program AIYEP pada 1986-1987. Moriarty menyambut kedatangan para peserta dari Australia di Indonesia dan gembira dengan antusiasme mereka untuk meraih pengalaman lebih jauh dan memahami kebudayaan Indonesia. 


ISD. Warga Negara dan Negara, Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat


E.Warga negara dan Negara

 Negara, Warga Negara, dan Hukum

Negara merupakan alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Negara mempunyai dua tugas yaitu :

1. Mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial,
2. Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan

Bentuk Negara:

1. Negara kesatuan
2. Negara serikat

Bentuk kenegaraan:

1. Negara dominion
2. Negara uni
3. Negara protectoral

Unsur-unsur Negara:

1. Harus ada wilayah 4. Harus ada tujuan
2. Harus ada rakyat 5. Harus ada kedaulatan
3. Harus ada pemerintah

Tujuan Negara:

1. Perluasan kekuasaan semata
2. Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
3. Penyelenggaraan ketertiban umum
4. Penyelenggaraan kesejahteraan Umum

Sifat-sifat kedaulatan:

1. Permanen 3. Tidak terbagi-bagi
2. Absolut 4. Tidak terbatas



Sumber kedaulatan:

1. Teori kedaulatan Tuhan 3. Teori kedaulatan Rakyat
2. Teori kedaulatan Negara 4. Teori kedaulatan hukum

Ciri hukum adalah :
- Adanya perintah atau larangan
- Perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat

Sumber hukum formal antara lain :
·         Undang-undang (statue)
·         Kebiasaan (costun )
·          Keputusan hakim (Yurisprudensi)
·         Traktaat ( treaty)
·         Pendapat sarjana hukum

Pembagian hukum:

1. Menurut “sumbernya” hukum dibagi dalam :
^ Hukum undang-undang - Hukum kebiasaan
^ Hukum Traktat -Hukum Yurisprudensi

2. Menurut “bentuknya” hukum dibagi dalam :
 ^ Hukum tertulis -Hukum tak tertulis

3. Menurut “tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :
^ Hukum nasional -Hukum Asing
^ Hukum Internasional - Hukum Gereja

4. Menurut “waktu berlakunya “hukum dibagi dalam :
^ Lus constitum -Hukum asasi
^ Lus constituendem

5. Menurut “cara mempertahankannya” hukum dibagi dalam :
^ Hukum material -Hukum formal

6. Menurut “sifatnya” hukum dibagi dalam :
^ Hukum yang memaksa -Hukum yang mengatur

7. Menurut “wujudnya” hukum dibagi dalam :
^ Hukum obyektif -Hukum subyektif

8. Menurut “isinya” hukum dibagi dalam :
^ Hukum privat -Hukum public


F. Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat

Terjadinya pelapisan sosial

1. Terjadi dengan sendirinya.

2. Terjadi dengan disengaja
Sistem organisasi yang disusun mengandung dua sistem ialah :

- Sistem fungsional
- Sistem scalar

Pembagian sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
1. Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
2. Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka

Kesamaan Derajat

Cita-cita kesamaan derajat sejak dulu telah diidam-idamkan oleh manusia. Agama mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama. PBB juga mencita-citakan adanya kesamaan derajat. Terbukti dengan adanya universal Declaration of Human Right, yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang melekat pada dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi serta universal.
Indonesia, sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of human right juga telah mencantumkan dalam pasal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia. Pasal 27(2) UUD 1945 dan Pasal 29(2) UUD 1945
Elite dan Massa

Elite merupakan sekelompok orang yang dalam masyarakat yang menempati kedudukan tinggi atau sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat

1. Menitikberatakan pada fungsi sosial
2. Pertimbangan-pertimbangan yang bersifat moral

Kecenderungan ini melahirkan dua macam elite

1. Elite internal
2. Elite eksternal

Massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan
Ciri-ciri massa adalah :

1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata social
2. Massa merupakan kelompok yang anonym
3. Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya


Studi Kasus :

Kewajiban Bela Negara Bagi Semua Warga Negara Indonesia - Pertahanan Dan Pembelaan Negara


Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 30 tertulis bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara." dan " Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang." Jadi sudah pasti mau tidak mau kita wajib ikut serta dalam membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam.
Beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara :
1. Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
2. Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
3. Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988.
4. Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
5. Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
6. Amandemen UUD '45 Pasal 30 dan pasal 27 ayat 3.
7. Undang-Undang No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Dengan hak dan kewajiban yang sama setiap orang Indonesia tanpa harus dikomando dapat berperan aktif dalam melaksanakan bela negara. Membela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bisa diwujudkan dengan cara lain seperti :
1. Ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling)
2. Ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri
3. Belajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan atau PKn
4. Mengikuti kegiatan ekstraklurikuler seperti Paskibra, PMR dan Pramuka.
Sebagai warga negara yang baik sudah sepantasnya kita turut serta dalam bela negara dengan mewaspadai dan mengatasi berbagai macam ATHG / ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan pada NKRI / Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti para pahlawan yang rela berkorban demi kedaulatan dan kesatuan NKRI.
Beberapa jenis / macam ancaman dan gangguan pertahanan dan keamanan negara :
1. Terorisme Internasional dan Nasional.
2. Aksi kekerasan yang berbau SARA.
3. Pelanggaran wilayah negara baik di darat, laut, udara dan luar angkasa.
4. Gerakan separatis pemisahan diri membuat negara baru.
5. Kejahatan dan gangguan lintas negara.
6. Pengrusakan lingkungan
Sumber: http://organisasi.org/kewajiban-bela-negara-bagi-semua-warga-negara-indonesia-pertahanan-dan-pembelaan-negara

Jumat, 10 Desember 2010

Tak Selalu Indah

Kembali ku temui
Hari, sembilan belas tahun berlalu
Beragam keindahan & kepahitan hidup
Kulalui dengan berjuta sifat di sekelilingku

Hari yang indah tak selalu indah
Terkadang tak menjadi keinginan
Separuh harapan tak kunjung di sisi
Seseorang meninggalkan,, ia separuh pengisi ruang hati

Upaya bijaksana terus ku latih
Kurangi hambatan gambaran masa depan
Cita ini ku andaikan
Agar menjadi aku yang matang dalam kehidupan

_10 Desember 2010_