Diskusi Mengenai “Uang, Bank, dan Penciptaan Uang” telah
berlangsung dengan lancar di kelas 2KA01 pada tanggal 28 Maret 2012, yang
dilakukan oleh kelompok 6. Dari diskusi tersebut banyak pelajaran yang dapat
kita simpulkan, baik dari jawaban-jawaban kelompok 6 hingga pembahasan kembali
oleh Ibu Ira Phajar Lestari selaku dosen pembimbing mata kuliah Teori
Organisasi Umum 2 di kelas kami. Bagi yang ingin membaca dahulu materi tentang
“Uang, Bank, dan Penciptaan Uang” dapat dilihat di sini.
Berikut adalah pembahasan mengenai pertanyaan yang diajukan
kepada kelompok 6:
Di dalam diskusi ini, dibahas oleh dosen kami tentang Redenominasi,
yaitu penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai
tukarnya. Hal ini dapat terjadi karena bila tejadi inflasi, jumlah satuan mata
uang yang sama perlahan-lahan akan memiliki daya beli yang semakin melemah. Sehingga,
apabila tidak dilakukan redonominasi orang akan cenderung lebih sulit dan
pusing melihat angka atau nominal yang sangat besar. Ada suatu prosedur dalam redonominasi ini
yang biasa disebut dengan prosedur penghilangan nol. Dimana, dalam suatu
pencatatan(misalnya transaksi jual beli) yang nominalnya sangat besar, dapat dituliskan
bukan dengan nominal yang sebenarnya, tetapi dengan menghilangkan angka nolnya.
Misalnya kita akan menuliskan seratus milyar. Mungkin jika ditulis dalam
pembukuan akan sangat menghabiskan tempat dan juga membingungkan dalam
membacanya. Maka dengan prosedur penghilangan nol ini, nominal seratus milyar
dapat dituliskan dengan angka 100, kemudian diberi keterangan dalam satuan
milyar. Dengan prosedur seperti ini akan lebih memudahkan dalam pembacaan
maupun perhitungannya.
Namun, tentang redonominasi rupiah itu sendiri, yang pernah
dikabarkan pada waktu-waktu yang lalu, sampai saat ini belum terjadi. Keinginan
tersebut kemungkinan terpikirkan karena jumlah nominal di Indonesia sangatlah
besar jika dilihat dari nilai nominalnya sendiri. Karena jika dibandingkan
dengan mata uang lain(misalnya dollar), nominalnya kecil namun nilai/daya
tukarnya besar, sehingga memungkinkan orang masih bisa membawa uang dalam
dompet atau tasnya dengan nilai yang besar, namun dalam jumlah lembaran yang
lebih sedikit. Bayangkan bila kita yang menggunakan mata uang rupiah, jika akan
membeli suatu barang yang cukup mahal, apakah harus kita membawa uang tunai?
Mungkin butuh tas yang cukup besar. Sehingga saat ini orang Indonesia akan
lebih banyak yang memilih membawa kartu ATM atau kartu Kredit dibandingkan
membawa uang tunai.
0 komentar:
Posting Komentar